BB miras yang diamankan polisi
Kota Bima, SorotNTB.com - Atensi jual edar Minuman Keras (Miras) yang acap pematik tindak kriminal, Polsek Rasbar Polres Bima Kota Polda NTB, merazia barang haram tersebut di wilayah hukum setempat.
Minggu (28/8) malam, personil Polsek Rasbar Polres Bima Kota dibawah pimpinan Kapolsek AKP Suhatta, keliling merazia jual edar miras.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Senin (29/8) pagi ini.
Sejumlah Cafe dan para pedagang yang dicurigai sebagai penyedia miras, menjadi target razia.
Disebutkan AKP Suhatta, sedikitnya 7 lokasi, baik itu cafe pun penyedia miras disatroni pihaknya.
Alhasil, ratusan botol miras berbagai jenis, didominasi miras tradisional jenis sofi, arak dan brem, berhasil disita dan diamankan.
Pada para penyedia, AKP Suhatta dan personil mengimbau agar tidak lagi menyediakan, menjual dan mengedarkan barang yang memabukkan itu.
Selain melanggar Perda Kota Bima tentang miras, kata AKP Suhatta, miras juga sebagai penyebab tindak kriminal. (SRT-01)