Wali Kota Bima Serahkan 70 Sertifikat Konsolidasi Tanah Swadaya di Sambinae | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Wali Kota Bima Serahkan 70 Sertifikat Konsolidasi Tanah Swadaya di Sambinae | SorotNTB

Rabu, 06 Juli 2022

Walikota Bima saat serahkan sertifikat pada warga Sambinae 

Kota Bima, SorotNTB.com
- Pemerintah Kota Bima bersama Badan Pertanahan Nasional Kota Bima menyerahkan sebanyak 70 sertifikat hak milik program konsolidasi tanah swadaya di So Lakakapi Kel. Sambinae Kec. Mpunda Kota Bima, Senin, 4 Juli 2022.


Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE yang hadir pada kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya pada BPN Kota Bima yang telah bekerja menuntaskan 70 sertifikat Hak Milik Peserta Swadaya di So Lakakapi. 


"Di Kota Bima sendiri telah tercatat sebanyak 3 lokasi semacam ini, pertama LC di Jatiwangi, kedua di Rabangodu yang pembiayaannya bersumber dari pemerintah, dan di Sambinae saat ini," tutur Wali Kota Bima.


H. Lutfi berharap kedepannya, dengan adanya kawasan baru yang telah disertifikat ini, penataan Kota Bima dapat tertata dengan baik. Selain itu, Ia menekankan untuk menghindari kerugian, pembagian tanah tersebut harus didasari atas kesadaran masyarakat.


"Sehingga nanti tidak ada komplain dikemudian hari kalau dilakukan pengaspalan, dan lain-lain. Penataan ini bisa berkelanjutan, dan sertifikat yang diberikan ini dapat kami tindak lanjuti kemudian hari," tegasnya.


Sementara itu, Kepala BPN Kota Bima Yudi Prasetyo, memaparkan berdasarkan hasil swadaya peserta yang terdiri dari dua peruntukkan, pertama akses (jalan), memberi haknya berupa setifikat hak milik sebanyak 70 sertifikat. Dengan rincian 54 sertifikat hak milik, 6 sertifikat hak pakai, dan 2 sertifikat untuk akses jalan yang hari ini diserahkan ke Pemerintah Kota Bima.


"Saya berharap sertifikat ini segera diambil, supaya tidak ada masalah dikemudian hari dan tentunya dapat bermanfaat kedepannya," tuturnya.


Sedangkan Amiruddin, SE selaku Lurah Sambinae menyampaikan dalam laporannya, pihaknya bersama BPN Kota Bima telah melakukan beberapa upaya. Salah satunya melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik tanah, dan berdasarkan sosialisasi itu dapat disetujui oleh masyarakat, sehingga hari ini dapat dilakukan pembagian sebanyak 70 sertifikat.


Kegiatan yang ditutup dengan penyerahan sertifikat yang diberikan Wali Kota Bima tersebut, dihadiri pula oleh Asisten 1 Setda Kota Bima, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat Mpunda, serta Tokoh Agama dan Masyarakat. (SRT-02)