Dirut BPJS Kesehatan Evaluasi Implementasi Inpres No 1 Tahun 2022 | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Dirut BPJS Kesehatan Evaluasi Implementasi Inpres No 1 Tahun 2022 | SorotNTB

Selasa, 12 Juli 2022

Evaluasi Implementasi Inpres No 1 Tahun 2022 BPJS Kesehatan di kantor pertanahan Kota Bima  

Kota Bima, SorotNTB.com
- BPJS Kesehatan Nasional melalui Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antara Lembaga. BPJS Kesehatan Evaluasi Implementasi Inpres  No 1 Tahun 2022 di kantor pertanahan Kota Bima. 


Hadir Dalam Kegiatan Tersebut, Bapak Wali Kota Bima, H. Muhamamad Lutfi, SE, (Dirwasrilkal) Mundiharno, M.Si, CSA, GRCP, GRCA, Bersama Tim dan Sekretariat Kabinet. Kepala Pertanahan Kota Bima, Putu Juni Swasta, SH. Dan Kepala - Kepala Notaris (PPHT) Kota Bima. 


Direktur Pengawasan Pemeriksaan dan Hubungan Antar lembaga (Dirwasrikhal) BPJS Kesehatan Menyatakan dalam Sambutannya Bahwa, Kunjungan ini dalam rangka Ulang Tahun BPJS Kesehatan Ke 54 Tahun 2022 sekaligus hadir di kantor pertanahan Kota Bima ini dalam rangka Evaluasi Implementasi Inpres  No 1 Tahun 2022. Tentang menegaskan bertambahnya jumlah peserta JKN juga harus di barengi dengan kemudahan akses informasi  dan pelayanan pengaduan, soal ini kami sudah menyediakan beragam kanal layanan informasi administrasi dan penanganan pengaduan tanpa tahap muka.


"Seperti BPJS Kesehatan Call Center 165,Aplikasi Mobile JKN,Chat Asistant JKN(CHIKA),Voice Interaktif JKN(VIKA),Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp(PANDAWA),hingha dengan cara mengirimkan direct message di Media Sosial resmi BPJS Kesehatan.


Alhamdullillah, di Kota Bima masyarakatnya sangat - sangat sadar atas kesiapannya sebagai anggota BPJS Kesehatan dan peserta BPJS sudah masuk 95 %. Soal pelayanan itu sama, hanya beda kelas saja. 


"Pentingnya Masuk sebagai anggota BPJS, Pentingnya juga kesehatan. Sistem manfaatnya sama, kalau sakit pasti dilayanai secara medis. Misalnya, kalau bapak ibu rujuk ke rumah sakit jantung di jakarta misalnya, 90% dibantu oleh BPJS. Belum lagi cuci darah. Coba bayangkan satu kali cuci darah memakan biaya 800 ribu, itu yang umum, beda dengan masyarakat yang sudah masuk anggota BPJS". Katanya


Ia menjelaskan, "Yang mengalami penyakit bukan hanya pegawai atau pengusaha saja, semua manusia mengalaminya, yang tidak di sadari disitu". 


"Diseluruh dunia yang namanya jaminan kesehatan diwajibkan untuk memilikinya. Dan diharapkan seluruh Kantor cabang di tiap - tiap daerah agar bekerja lebih ekstra supaya di akhir 2024 bisa tercapai". Jelasnya


Indonesia merupakan negara bisa dikatakan berhasil dalam mengembangkan BPJS kesehatan. Selama perjalanan 8 THN, BPJS kesehatan terus meningkat. Mari kita pelihara program ini bisa terjaga dengan baik.Tutup Dirut


Waktu yang sama disampaikan PLT Kepala Pertanahan Kota Bima, Putu Juni Swasta, SH, menjelaskan, "terkait dengan Kelengkapan syarat Administrasi jual beli Tanah dengan sistem bayaran, supaya lebih efektif salah satunya Harus ada kartu BPJS aktif". 


Demikian Hubungan dari Kantor Pertanahan dan Notaris PPHT juga ikut mensukseskan program BPJS kesehatan. Dan BPJS dan telah mengeluarkan rekomendasi soal itu,  "Artinya proses di BPN dan Notaris ndak terlambat. Ketika sudah dilampirkan Firtual Form, berarti sudah syah, dan berlaku untuk penjual nya saja. Dan pentingnya rekomendasi dimaksud, salah satu syarat untuk memunculkan Id atau Nomor Sertivikat". Tutupnya. (SRT-01)