Wabup Bima Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Wabup Bima Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 | SorotNTB

Rabu, 29 Juni 2022

Wabub Bima saat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Bima, SorotNTB.com
- Penyampaian penjelasan Bupati Bima terhadap Rancangan peraturan daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Selasa (28/6) berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat.


Nota pengantar keuangan Raperda tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M. Noer dalam Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Yasin S.Pdi didampingi Wakil Ketua Hj. Nurhayati M.M di hadapan sidang paripurna yang dihadiri para anggota DPRD,  Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Kabag lingkup Dekretariat Daerah.


Wabup Dahlan dalam penjelasannya memaparkan,  pada tahun anggaran 2021 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1,79 Triliun dengan realisasi sebesar Rp.1,77 atau 99,14 persen. 


Dikatakan Dahlan,  angka tersebut berasal dari tiga komponen yaitu pendapatan asli daerah (PAD) yang dianggarkan mencapai Rp.145,7 milyar dengan realisasi sebesar Rp 141,7 atau 97,28 %.


Sementara  komponen pendapatan transfer daerah dianggarkan sebesar RP.1,553 triliun dengan realisasi sebesar Rp.1,552 triliun atau sebesar 99,66 persen.  Demikian pula pada komponen lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar  Rp.88,03 milyar  dan realisasi sebesar Rp. 81,90 atau 93,04 persen.


Ditilik dari komponen belanja, dianggarkan Rp.1,83 Triliun dengan realisasi sebesar Rp. 1,75 Triliun atau 95,96 persen. Demikian pula pada aspek belanja operasi yang dianggarkan Rp. 1,23 triliun  dengan realisasi sebesar Rp. 1,17 Triliun atau sebesar 95,41 persen. Sementara pada aspek belanja  modal, pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp.273,1 milyar dan realisasi sebesar Rp. 261,5 milyar atau 95,75 persen. 


Disamping itu,  terdapat komponen belanja tak terduga yang dianggarkan sebesar  Rp.31 milyar dengan realisasi Rp. 27,8 milyar atau Rp. 89,6 persen. 


  Belanja lainnya adalah belanja transfer/bagi hasil ke desa yang dianggarkan sebesar  Rp.291,3 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 288,89 milyar atau 99,13 persen. Demikian halnya pada komponen pembiayaannya dianggarkan sebesar Rp.39,8 miliar dengan realisasi Rp.39, 5 miliar atau 99,27 persen.


Draft Perbup pertanggungjawaban APBD tahun 2021 tersebut selanjutnya akan dibahas pada tingkat fraksi dan Komisi DPRD. (SRT-02)