Kasus Anak Dibaluri Cabe, Penyidik PPA Polres Bima Kota Telah Periksa Terlapor dan Sejumlah Saksi | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Kasus Anak Dibaluri Cabe, Penyidik PPA Polres Bima Kota Telah Periksa Terlapor dan Sejumlah Saksi | SorotNTB

Jumat, 03 Juni 2022

Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP

Kota Bima, SorotNTB.com
– Kasus viral seorang anak usia 11 tahun yang  dibaluri cabe, terus menggelinding di meja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.


Dari hasil konfirmasi terbaru, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (2/6) pagi ini, terlapor IRT yang diduga memolesi cabe pada korban, sudah diperiksa.


Sedikitnya 3 orang saksi berikut korban terlapor, anak dibawah umur tersebut, pun sudah diambil keterangannya.


Untuk kasus ini, jelas Kasat Reskrim, penyidik PPA, tinggal menggelar kasusnya.”Dalam waktu dekat kasusnya akan digelar. Tentu untuk menyimpulkan dan proses penetapan kasusnya,”jelas Rayendra.


Apa saja keterangan dari saksi dan terlapor ?, Kasat Reskrim enggan membeberkan secara detail.


“Kami tidak bisa menjelaskan apa saja keterangan dan alasan terlapor yang diduga memolesi cabe pada si korban,”singkatnya. (RED)