Kasi Haji dan Umroh Kabupaten Bima Ihwan Zulkifli, SE |
Bima, SorotNTB.com- Sebanyak 230 Calon Jama'ah Haji (CJH) Kabupaten Bima plus 1 orang Pemandu Haji Daerah (PHD) Akan diberangkatkan pada pertengahan Juni.
Kasi Haji dan Umroh Kabupaten Bima Ihwan Zulkifli, SE mengatakan, keberangkatan CJH Kabupaten Bima di bagi dua kloter. Kloter 2 akan di berangkat dari Bima ke Mataram pada tanggal 19 Juni. Dari Mataram (Emberkasi) terbang ke Jedah pada 21 Juni.
Lanjut, Kloter ke 4 akan diberangkan dari Bima ke mataram pada 22 Juni. Dan dari Mataram (Emberkasi) ke Jedah pada 24 Juni.
"Semua tahap persiapan sudah kita lakukan mulai dari manasik haji, periksaan kesehatan dan lainnya sudah dilakukan tinggal persiapan akhir keberangkatan, yaitu melakukan PCR pada CJH satu hari sebelum keberangkatan," jelasnya Rabu (08/06/2022).
Terkait dengan aturan pembatasan usia sampai dengan 65 tahun Kata dia, itu hanya berlaku tahun ini saja, tahun depan sudah bisa diberangkatkan lagi.
"Mengingat pandemi covid tahun lalu akhirnya pemerintah Arab Saudi mengerlaurakan aturan pembatasan usia CJH. Karena kondisinya sekarang berlangsung normal kemungkinan aturan itu akan dicabut," tuturnya.
Dirinya berharap semoga tahun depan aturann pembatasan usia CJH ini benar-benar akan di cabut dan semoga porsi haji untuk Indonesia akan bertambah.
Dikatakannya, jumlah CJH yang gagal diberngakat tahun 2020 lalu sebanyak 519 orang. Dan yang bisa diberangkatkan hanya 231 orang. (SRT-01)