Miras jenis arak Bali yang diamankan polisi
Kota Bima, SorotNTB.com – Jual edar miras kembali digagalkan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.
Puluhan botol barang haram miras jenis arak Bali itu, digagalkan jual edarnya oleh Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah, Sabtu (21/5) malam tadi, via Bus malam trans Jawa.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Minggu pagi ini.
Puluhan botol miras jenis arak Bali tersebut, jelas AKP Tamrin, disita dari pemilik SA (50) warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, saat hendak mengambil barang di bus malam.
“Miras jenis arak Bali yang disita berjumlah 54 botol yang dikemas dalam botol air mineral ukuran tanggung,”jelas AKP Tamrin.
Barang bukti miras jenis arak Bali tersebut, kata Kasat Narkoba, telah diamankan di gudang Mako Polres Bima Kota untuk dimusnahkan pada saatnya nanti. (SRT-01)