Nekat Curi Mobil, Dua Pelajar Diringkus | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Nekat Curi Mobil, Dua Pelajar Diringkus | SorotNTB

Jumat, 21 Januari 2022

Dua terduga Pelaku Pencuri mobil

Kota Bima, SorotNTB.com
-Tim Puma II Polres Bima Kota berhasil Melakukan penangkapan kepada kedua Terduga pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Pajero sport dan uang Rp 6,5 juta, Jum'at (21/01/2020) Sekitar Pukul 05:00 WITA.


Keduanya masing-masing Berinisial A (14) dan M (15), Kedua masih di bawah Umur, Keduanya Ditangkap Polisi di jalan lintas Bima-Sumbawa, tepatnya di Kabupaten Sumbawa.


Kondisi rumah korban kosong dimanfaatkan kedua pelaku menjalankan aksinya. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui atap rumah.


Kasat Reskrim Polres Bima Kota, M Rayendra Menyampaikan, penangkapan kedua Terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/I/2022/SPKT/RES.BIMA KOTA/POLDA NTB, Hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022.


Selain amankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa satu unit Mobil Merek Mitsubishi Pajero Sport warna hitam, satu buah kunci kontak, satu lembar STNK.


Katanya, modus operandi kedua pelaku dengan cara naik ke atap rumah yang dalam keadaan kosong dan membuka genteng. Kemudian masuk kedalam kamar korban melalui plafon.


Didalam kamar pelaku mengambil uang dari dalam dompet korban yang berada didalam lemari korban sebesar Rp.6,5 juta Serta kunci serep mobil,


Kemudian pelaku keluar kembali lewat genteng dan masuk Kembali ke dalam gudang dengan cara merusak gembok lalu membawa kabur mobil terparkir.


Sementara proses penangkapan terduga kedua pelaku, Sebelumnya, TIM PUMA II melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku dan Barang Bukti hasil curian berupa Mobil merk mitsubishi pajero sport type exceed warna hitam.


Sekitar Pukul 02.30Wita tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan barang bukti berupa mobil mitsubishi pajero yang sedang melaju di Jalan Lintas Bima-Sumbawa.


Tiba di lokasi Pukul 05:00 wita yaitu di Desa Lape, kabupaten Sumbawa mendapati para pelaku sedang tertidur di dalam mobil dan saat itu langsung diamankan.


Kini kedua pelaku dan barang-bukti sudah diamankan Ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan," Pungkasnya. (SRT-01)