Terkait Dugaan Pemotongan Dana Bos, Ini Bantahan Kepsek SDN 21
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Terkait Dugaan Pemotongan Dana Bos, Ini Bantahan Kepsek SDN 21

Senin, 09 Agustus 2021

Kepala SDN 21 Kota Bima Hj. Rukmini, S.pd, SD

Kota Bima, SorotNTB.com
- Dilansir dari Media Online KoranStabilitas.com bahwa sejumlah pegawai honorer SDN 21 Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi I DPRD Kota Bima di kantor  DPRD setempat pada Kamis (05/08/2021) kemarin.

Pertemuan tersebut buntut dari laporan atau pengaduan oleh sebagian guru honorer SDN 21 Kota Bima yang insentifnya diduga dipotong Kepala Sekolah (Kepsek) setempat.

Karena berdasarkan data dan fakta yang dimiliki hingga petunjuk teknis, ditemukan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran yang seharusnya menjadi hak para pegawai honorer.

“Ada sejumlah guru honorer yang dipotong haknya. Dari Rp4 juta insentifnya yang diterima hanya terima Rp650 ribu hingga Rp1,3 juta sekian,” ungkapnya Kuasa Hukum Pegawai Hononere Al Imran, SH.

Lebih lanjut Ia mengaku, sebagian guru honorer mengakui fakta-fakta tersebut. Bahkan telah membuat surat pernyataan tertulis yang menegaskan hak-hak mereka dipotong.

“Surat pernyataan ini sudah kami serahkan ke Komisi  1 DPRD Kota Bima makanya RDP dengan anggota Komisi I DPRD bisa dilaksanakan hari ini,” katanya.

Ia pun menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila hak-hak para guru honorer tersebut tidak diberikan. Sebelum itu, pihaknya masih akan menunggu hasil rapat kerja Komisi I dengan pihak terkait.

“Tuntutan para guru honorer hanya ingin haknya dikembalikan,” pungkasnya.

Menanggapil hal tersebut Kepala SDN 21 Kota Bima Hj. Rukmini S.Pd, SD yang ditemui di ruang kerjaannya Senin (09/08/2021) membantah dengan tergas terkait pemotongan yang dituding itu. kata dia, istilah pemotongan dana bos itu salah besar.

Dia menjelaskan, dana bos itu dari tahun 2020 sampai 2021 sudah menggunakan Aplikasi e-Bos.

"Jadi pendataannya sudah secara online. Semua data sudah masuk disitu, termasuk untuk pembayaran honor guru sukarela dan Honorer," ucapnya.

Dikatakannya, dari sekian banyak guru, yang masuk K2 hanya 8 orang. "Mereka inilah yang bisa masuk dalam apliasi itu," jelasnya. (SRT-01)