Belajar Luring dan Daring Tergantung Kesiapan Pihak Sekolah
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Belajar Luring dan Daring Tergantung Kesiapan Pihak Sekolah

Senin, 12 Juli 2021

Kadis Dikbud Kota Bima Drs. H. Supratman, M.Ap 

Kota Bima, SorotNTB.com
-Pemberlakukan PPKM Mikro bukan hanya untuk masyarakat tapi juga di dunia pendidikan termasuk sekolah-sekolah. Siswa SD dan SMP bisa memilih untuk sekolah Luring (Luar Jaringan atau Tatap Muka) atau Daring ( Belajar dari Rumah/SFH) semuanya tergantung pilihan siswa.

Terkait pemberlakuan PPKM di sekolah Kadis Dikbud Kota Bima, Drs.H.Supratman, M.Ap mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran yang diberlakukan di seluruh SD dan SMP SE Kota Bima. SE ber nomor 420/1036/Dikbud.B/VII/2021 tersebut tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan tahun pelajaran 2021-2022.

”SE itu berfungsi memperkuat surat Intruksi Walikota Bima, dan semua itu tergantung bagaimana sekolah menyiasati fungsinya dengan PPKM Mikro,” ujarnya.

Dirinya, menjelaskan bahwa SE Dinas itu bisa diterjemahkan seperti, sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan ketentuan sebagai berikut. Siswa yang masuk harus dalam keadaan sehat dan mendapat persetujuan orang tua /wali.
Melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir.

Siswa harus sarapan dirumah atau membawa bekal sendiri. Kegitan KBM dibagi dalam sesi atau selang sehari sesuai kratifitas sekolah. Kegiatan belajar mengajar waktunya dipersingkat. Mempersiapkan ruang UKS untuk isolasi sementara jika ada siswa yang menunjukkan gejala terpapar covid 19.

”Jadi tergantung kesepakatan orang tua dan wali murid, tetapi SE ini bisa di cabut disesuaikan dengan kondisi apabila terjadi penyebaran Covid varian Delta yang meluas, kita berdoa semoga semuanya melandai, dan jaga imunitas diri dengan bergembira, olah raga, tenang menghadapi Pandemi ini,” ujarnya. (SRT-01)