Camat Rasbar Ajak Warga Lakukan Vaksin
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Camat Rasbar Ajak Warga Lakukan Vaksin

Kamis, 24 Juni 2021

Camat Rasba bersama Babinsa dan Babinkamtibmas hadiri kegiatan senergitas Tiga Pilar

Kota Bima, SorotNTB.com
- Camat RasanaE Barat Hj. Suharni, SE Kamis (24/06/2021) pagi menghadiri kegiatan "Sinergitas tiga pilar di wilayah Rasanae Barat". 


Kegiatan tersebut di hadiri oleh Polsek Rasanae Barat, Danramil Rasanae Barat Beserta Lurah Se Kec  Rasanae Barat dalam rangka membahas Pelaksanaan Vaksinasi ditingkat kelurahan.

Camat menjelaskan, vaksinasi atau imunisasi merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut.

Vaksinasi covid-19 bekerja dengan membentuk sistem kekebalan tubuh tentang bagaimana mengenali dan melawan virus yang menyebabkan covid-19 dan melindungi tubuh dari infeksi covid-19. Pada dasarnya sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri. Namun, infeksi virus Corona memiliki resiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu Vaksinasi.

"Vaksinasi covid-19 dilakukan setelah kepastian keamanan dan keampuhannya ada, merupakan upaya untuk menurunkan kesakitan dan kematian dan mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd imunity). Selain itu, vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, juga menjaga produktivitas dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat," terangnya.

Lanjut Camat, sebelum disuntik vaksin Covid-19, sasaran saat datang ke Puskesmas terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyakit penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana. Jika hasil pemeriksaan dinyatakan layak, maka akan berlanjut ke tahap penyuntikan vaksin. Apabila tidak layak, maka pemberian vaksin ditunda, atau bahkan tidak diberikan sama sekali.

"Oleh karenanya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya terhadap berita hoax yang berkaitan dengan vaksinasi Covid-19, pemerintah menjamin vaksin yang akan disuntikan  memenuhi standar kesehatan dan telah melewati uji klinik yang ketat, jadi sudah dipastikan aman dan halal," jelasnya.

Selain itu kata camat, guna mencegah penyebaran Covid-19 pihaknya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (SRT-01)