Wali Kota : Berkat Ketua MK Nama Bima Bisa Dikenal di Pusat
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Wali Kota : Berkat Ketua MK Nama Bima Bisa Dikenal di Pusat

Jumat, 21 Mei 2021

Wali Kota Bima saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi Peran MK

Kota Bima, SorotNTB.com
- Wali Kota Bima HM, Lutfi, Se mengikuti acara sosialisasi Peran MK dalam Menjaga Hak Konstitusi Warga Negara Dalam Negara Demokrasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima Jum'at (21/05/2021) Sore.


Wali Kota Bima dalam sambutannya mengajak semua peserta untuk bersama-sama mengikuti rekam jejak kesuksesan Ketua MK Republik Indonesia yang notabene merupakan putra asli Bima.

"Kesuksesan ketua MK bukan hanya dari segi prestasinya yang mengharumkan nama Daerah Bima, tetapi berkat sepak terjang beliau di senayan lah yang membuat nama Bima bisa dikenal dan menjadi buah bibir disana, sehingga berimplikasi nyata dalam memudahkan Kota dan Kabupaten Bima menjemput program di pusat," ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa penting untuk menyimak dan mengimplementasikan materi dari kegiatan tersebut dalam kehidupan berdemokrasi.

"Negara kita merupakan negara yang berdasarkan hukum dan setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban sama di mata hukum. negara yang mampu berdiri secara independen dan mampu mensejahterakan rakyatnya merupakan negara yang mampu menanamkan kesadaran hukum bagi rakyatnya," ucapnya.

Sementara itu, Ketua MK RI Anwar Usman dalam sambutannya menyampaikan tentang peran penting MK dalam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kata dia, Mahkamah Konstitusi menurut undang-undang memiliki jangkauan kewenangan diseluruh NKRI. selain dari tugas pokoknya sebagai lembaga yang menguji materi undang-undang dan memutuskan perkara bersifat konstitusi strategis.

Menurut Anwar MK dapat membatalkan beberapa keputusan lembaga-lembaga tertentu yang memiliki kandungan cacat hukum dan konstitusi. 

Terkait wacana terbentuknya Propinsi Pulau Sumbawa, Ketua MK  menegaskan dirinya tidak bisa memberikan penilaian diluar konteks hukum maupun Konstitusi. (SRT-01)