Personil Intekam saat mengamankan pemain
Kota Bima, Sorot NTB- Polres Bima Kota yang dipimpin Kasat Intelkam IPTU M. Ananda S.Kom Sabtu (30/01/2021) siang melakukan penggrebekan sabung ayam di Kelurahan Dara tepatnya di rumah AM HA.
"Penggrebakan ini berawal dari informasi Masyarakat yang mengatakan bahwa di rumah salah satu ASN Kelurahan Dara tersebut sering ada Perjudian Jenis Sabung Ayam dan itu sangat meresahkan warga sekitar," jelasnya.
Dari info tersebut lalu kasat mengumpulkan anggota dan melakukan penggrebekan. Dan dari hasil penggrebekan tersebut telah diamankan pemain sabung ayam sebanyak 31 orang Berikut dengan Barang bukti berupa,4 Ekor ayam, 2 Set Gelanggang, R2 8 Unit, R4 1 Unit, Uang Tunai Rp. 2.070.000,-.
"Selanjutnya para pemain beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota guna dilakukan pemeriksaan lanjut," pungkasnya. (SRT-01)