Kapolsek Manggelewa hukum anggotanya pelanggar Prokes Covid-19
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Kapolsek Manggelewa hukum anggotanya pelanggar Prokes Covid-19

Senin, 09 November 2020

Penertiban Prokes Covid-19

Dompu, SorotNTB.com
- Demi menjamin dan mendeteksi kesehatan anggotanya Kapolsek Manggelewa Iptu Rudolfo M. Araujo rutin (setiap pagi) sebelum pelaksanakan apel pagi, Kapolsek melakukan penertiban Prokes Covid19. Seperti hari ini Senin 09 November 2020 pukul 07.00 wita.


Didampingi Kanit Propam Aipda Nyoman Partomanuaba, setiap anggota yang memasuki Mapolsek (masuk kantor) tetap dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan masker, kemudian anggotanya diperintahkan untuk mencuci tangan. Bagi anggotanya yang melanggar diberikan hukuman fisik berupa Push Up, jalan jongkok dan Squat Jump.


Dikatakannya "Setiap pagi saya tetap melakukan penertiban bagi anggota dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan covid19. Untuk menjamin dan mendeteksi kesehatan personel."


"Langkah seperti ini dilakukan agar anggota Polri bisa memberikan contoh kepada masyarakat, bagi anggota yang melanggar saya tegur dan berikan hukuman, dengan adanya kegiatan seperti ini disiplin anggota dalam mematuhi Prokes Covid19 sangat tinggi." Tuturnya.


"Saat ini Intensitas tugas secara institusi cukup tinggi mengingat pentas Pilkada dalam hitungan hari akan dihelat dan sekarang tengah berlangsung tahapan kampanye, maka dari itu butuh kesiapan mental dan fisik  yang mumpuni, terkait hal itu kesehatan personel wajib menjadi atensi utama," tutupny. (SRT-01)