Operasi Yustisi, Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Operasi Yustisi, Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Sabtu, 31 Oktober 2020

Pelanggar Yang Diberi Sangsi

Dompu, SorotNTB.com- Kapolsek Dompu Melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, dengan melekasnakan operasi yustisi bagi warga pengguna jalan yang melanggar protokol covid19.


Hal itu dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020. Gabungan TNI-POLRI melaksanakan Operasi yustisi. kali ini Jalan lingkar utara kelurahan Bali Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2020, pkl 09.00 Wita.


Kegiatan Operasi Yustusi Operasi Kapolsek Dompu IPDA I Kadek Suadaya Atmaja, S. Sos bersama 5 personil Polsek Dompu. 


Dalam giat Operasi Yustisi kali ini, Polsek Dompu menjaring 50 orang warga masyarakat yang melanggar dengan tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan fisik berupa Pus up, hukuman agar masyarakat sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan covid 19. Setelah menjalankan hukuman Pus up kemudian Polsek Dompu langsung membagikan masker kepada kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker, 


Kapolsek mengimbau masyarakat Dompu agar setiap beraktifitas diluar rumah selalu memakai masker, serta mematuhi protokol kesehatan lainnya, untuk menekan penyebaran covid 19. (SRT-01)