![]() |
Kabag Humas Kota Bima H. Abdul Malik |
Lima nama dimaksud yaitu, H Anwar Efendi, H Tajuddin, Nurdin Mansyur, Sudirman H Makka, dan Mustakim SH. Lima nama ini telah telah ditetapkan oleh Baznas pusat.
Namun ditengah jalan, berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, satu dari lima nama itu tiba-tiba diganti tanpa alasan yang jelas. Wali Kota Bima HM Lutfi telah mengeluarkan SK tanpa ada salah satu pimpinan Baznas yang sudah ditetapkan oleh Baznas Pusat.
"Iya benar, satu dari lima pimpinan baznas telah diganti," jelas Kabag Humas Kota Bima, Abdul Malik, Senin (17/08/2020).
Lalu apa alasan Pemkot Bima mengganti nama yang sudah ditetapkan oleh Baznas pusat?, Malik mengaku akan koordinasikan ke Kepala daerah soal itu.
Akan tetapi kata Malik, penetapan nama dari Baznas pusat, hanyalah sebagai pertimbangan saja yang disampaikan ke Wali Kota. Hal itu sesuai dengan isi surat Baznas pusat.
"Karena sifatnya hanya pertimbangan, jadi ada yang bisa digunakan, ada yang tidak. Sehingga dari lima nama, yang diambil hanya empat, satunya diganti," jelas Malik.
Apa masalah satu pimpinan Baznas Kota Bima yang ditetapkan oleh pusat sehingga harus diganti?, Malik pun belum bisa menjawabnya.
"Nanti kita akan koordinasikan dengan kepala daerah," tuturnya.
Malik mengaku, lima pimpinan baznas Kota Bima telah di SK kan oleh Wali Kota Bima. Lima orang dimaksud yakni empat yang ditetapkan oleh Baznas pusat dan ditambah satu yang yang menggantikan pimpinan Baznas yang sebelumnya telah diumumkan.
"Karena sudah di SK kan, pimpinan Baznas tinggal dilantik," pungkasnya. (SRT-01)