Asisten Bagian Mikro BRI Cabang Bima Ketut Darsana. (Foto: Choey) |
"Pada saat ini kami yang diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat yaitu Kemensos melalui Dinsos yang ada di daerah untuk melakukan pendistribusian Kartu sekaligus buku tabungan bagi para KPM penerima KKS," Jelasnya.
Untuk pendistribusiannya lanjut Ketut, ada yang telah selesai adapula yang masih dalam tahap penjadwalan disesuaikan dengan jadwal yang di berikan oleh Dinsos tetapi sejauh ini dari ribuan KKS tersebut sebagian besar sudah terdistribusi.
"Bagi yang belum akan segera menyusul sembari menunggu jadwal yang di tetapkan pemerintah mengingat saat ini kita tengah menghadapi bencana Covid-19, yang tentu saja ada larangan yang harus kita patuhi demi mencegah penyebaran virus tersebut terutama sekali tentang Pembatasan sosial atau kerumunan massa," terangnya.
"Selanjutnya dengan kondisi ini besar harapan kami kepada masyarakat KPM untuk disiplin waktu selalu ontime tidak datang lebih awal tidak pula paling lambat agar penumpukkan massa tidak terjadi dan mengetahui jadwal yang telah di tentukan oleh pemerintah serta selalu patuh dan taat terhadap semua himbauan yang telah ditetapkan pemerintah dalam bersama sama menekan penyebaran virus Corona ini. Dan juga kepada dinas terkait mungkin bisa mengevaluasi kembali jadwal pendistribusian KKS dengan mengutamakan komitmen terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona," harapnya.
Ditanya kapan para KPM yang telah menerima KKS ini dapat mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) ini? Kata Ketut, intinya kalau dananya sudah masuk ke dalam buku rekeningnya maka sudah otomatis bisa langsung dicairkan tetapi tidak dalam bentuk uang melainkan sembako dan itu bisa langsung di cek di agen agen BRI yang ada kepada KPM yang telah menerima KKS ini.
"Silahkan cek di BRI yang ada tidak dalam bentuk dana tapi sembako," Saranya. (SR-01)