Tragis, Seorang Supir Dibacok Akibat Tidak Bayar Cicilan Kredit Bank
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Tragis, Seorang Supir Dibacok Akibat Tidak Bayar Cicilan Kredit Bank

Rabu, 12 Februari 2020

Terduga Pelaku MS. (Foto: Humas)
Bima, SorotNTB.com- Terduga Pelaku Penganiayaan MS (21) terhadap korban A Haris (40 tahun) asal monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima kini telah diamankan di Polsek Mada Panggga. Pengaman pelaku ini dilakukan oleh Kapolsek IPTU Rusdin Bersama anggotanya pada Rabu (12/02/2020).

Terduga Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari isteri Korban Rosmiati (35) pada Polsek Madapangga pukul 08.00 Wita. Terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada suaminya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di halaman rumah H. Hasan.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan kronologis kejadian , berdasarkan pengakuan korban pada pelapor ketika pulang ke rumahnya sekitar pukul 03.00 wita bahwa terdapat luka robek pada bagian tangan sebelah kanan yang di alaminya karena dibacok menggunakan senjata tajam (Sejam) sejenis pedang oleh terduga pelaku MS.

"Kemudian pelapor membawa Korban ( suaminya) ke Puskesmas Madapangga untuk mendapatkan perawatan media, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madapangga," jelas Hanafi.

Kata Hanafi, Motif terjadinya penganiayaan tersebut karena korban tidak membayar cicilan kredit di Bank. Padahal korban pinjam uang di Bank itu atas nama H HASAN (orang tua terduga pelaku) dan antara terduga pelaku dengan korban mempunyai hubungan keluarga (paman dan keponakan). (RED)