Walikota Tinjau Kawasan Kotaku, Raturaga Akan Jadi Mantika
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Walikota Tinjau Kawasan Kotaku, Raturaga Akan Jadi Mantika

Selasa, 15 Oktober 2019




Kota Bima, SorotNTB.com--  Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE berkesempatan meninjau bantaran sungai di Kelurahan Penaraga sekaligus bertemu secara langsung dengan masyarakat guna menjaring aspirasi masyarakat terkait dengan program KOTAKU. Pada Minggu Sore (13/10/2019).

Walikota Bima didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bima Syamsurih dan Kepala Dinas Perkim Kota Bima Didi Fahdiansyah, meninjau sekaligus sosialisasi tambahan kepada warga yang belum menerima relokasi maupun relokasi mandiri.

dengan pendekatan persuasif secara langsung mengenai kendala dan masalah yang membuat masyarakat berat untuk direlokasi. Melalui diskusi ringan dan tatap muka langsung akhirnya masyarakat mau menerima relokasi maupun relokasi mandiri.

Program KOTAKU saat ini tengah menyentuh wilayah Rabadompu Barat, Rabangodu Utara, Rontu dan Penaraga atau disingkat "RATU RAGA MANTIKA" yang menjadi tema kawasan tersebut, MANTIKA berarti Mandiri, Aman, Tertib, Indah, Kreatif dan Agamais. Program KOTAKU rencananya akanmenghadirkan jalan inspeksi, barugak hingga jogging track yang dapat dimanfaatkan bagi pengembangan ekonomi masyarakat. Misal Penaraga dengan kuliner khasnya dan Rabadompu
Barat dengan tenunannya.

" Nanti penataan wilayah bantaran sungai akan dibangun toko, dibangun taman, tempat nongkrong sehingga banyak masyarakat lain datang ingin berfoto-foto setelah melihat penataan wilayah yang sangat baik dan ini juga mendomplang pertumbuhan perekonomian masyarakat yang ada di kelurahan penaraga, "ungkap Walikota disela kegiatanya.

Dikatakanya, peningkatan kualitas permukiman kumuh skala kawasan kota baru dengan tema Raturaga mantika dialokasikan pada 4 kelurahan dengan target pengurangan kumuh kawasan kota baru seluas 19,22 ha. Empat kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Rabadompu Barat, Rabangodu utara, Rontu dan Penaraga dengan total anggaran 24 Miliar. Pungkasnya.(RT/02)