Kasus Kekerasan Semakin Meningkat, Polres Bima Sebarkan 30 Spanduk Anti kekerasan dan Hoax
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Kasus Kekerasan Semakin Meningkat, Polres Bima Sebarkan 30 Spanduk Anti kekerasan dan Hoax

Sabtu, 24 November 2018

Republiktoday

Foto Kapolres Bima Kabupaten AKBP Bagus Satryo Wibowo, SIK

BIMA, Republiktoday.- Dalam rangka upaya mencegah dan meminimalisir aksi tindakan kekerasan yang kerap terjadi, Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat,  mengeluarkan himbauan dengan menyebarkan puluhan spanduk peringatan tentang tindak kekerasan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bima, AKBP Bagus Satryo Wibowo, SIK pada sabtu (24/11/2018) di ruangannya.
Menurut Bagus, ada 30 spanduk yang sudah dipasang lebih awal di wilayah hukum polres bima kabupaten.

"Spanduk peringatan anti kekerasan ini sudah kami sebarkan disejumlah wilayah dan titik tertentu yang kerap terjadinya rawan tindakan kekerasan". Kata Bagus saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Foto spanduk anti kekerasan yang disebarluaskan oleh Polres Bima Kabupaten.

Selain 30 spanduk peringatan anti kekerasan, Polres Bima Kabupaten juga memasang spanduk anti hoax dan juga spanduk ksusus  untuk Pelajar yang selama ini sering terjadi tawuran.

Dijelaskanya, spanduk anti hoax tersebut sebagai peringatan kepada masyarakat bima agar tidak menyebarkan berita hoax yang menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Hal tersebut juga sebagai langkah antisipasi menjaga Kamtibmas, mengingat saat ini telah masuk kembali momen pesta demokrasi yakni Pilkades, Pileg dan Pilpres, setelah Pilkada berakhir beberapa bulan lalu.

"Kami segenap jajaran kepolisian akan terus menghimbau, agar masyarakat tidak menyebarkan berita hoax yang bisa menimbulkan keresahan ditengah masyarakat demi terjaganya Kantibmas" tuturnya.

Namun tidak bisa dipungkiri, sederet peristiwa yang terjadi di wilayah hukum kabupaten bima, bahwa tindakan kekerasan menjadi peringkat tertinggi dari kasus kasus lainnya. Sementara kasus kriminal seperti tindakan asusila, pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur mendapat urutan kedua setelah kasus tindak kekerasan.

"Dari jumlah kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, tindakan kekerasan merupakan kasus yang tertinggi ditangani di wilayah hukum polres bima kabupaten. Terlebih, akhir akhir ini sering terjadi kasus penganiayaan yang berawal dari masalah sepele, kemudian salah paham sehingga mengakibatkan tindakan kekerasan". Pungkasnya. (Ewan)