Rapat Banggar DPRD Kota Bima bersama Tim TAPD
Kota Bima, SorotNTB.com - Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Dewan (Banggar) Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025, tanggal 13 Juni 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Nomor 09 Tahun 2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang III Tahun Dinas 2025 DPRD Kota Bima mengadakan Rapat Lanjutan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima.
Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Syamsurih, SH, di temani Wakil Ketua I Alfian Indra Wirawan, S.Adm., bersama Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima M. Ryan Kusuma Permadi, SH.
Hadir Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima, diantaranya Yogi Prima Ramadhan, SE, Haerun Yasin, SH Ec.Dev., Gina Adriani., Iwan Qamarruzaman., Amir Syarifuddin, S.HI., Amiruddin, SH, dan Khalid Bin Walid., didampingi Sekretaris Dewan Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO.Kepala Bagian Hukum, Risalah dan Perundang – Undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Muhammad Tajudin, SH, dan Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Bpk. Puji Fitri Andi, SSTMT, beserta Staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima,
Rapat Badan Anggaran ( Banggar ) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kota Bima ini hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs Mukhtar MH, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bima, Dr. H. Alwi Yasin, M.AP., Staf Ahli Wali Kota Bima bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM. H. Sukarno, SH., dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintahan Derah Kota Bima.
Rapat Banggar DPRD Kota Bima, dengan agenda Pembahasan / Penyusunan Laporan Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Bima terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima, Tahun Anggaran 2024.
Rapat Badan Anggaran ( Banggar ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kota Bima ini berlangsung di Ruangan Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima, pada hari Kamis, tanggal 30 Juni 2025 pada jam : 10.00 Wita., juga di laporkan, kegiatan tersebut berjalan dengan, Aman, Tertib serta Kondusif. (RED)