Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima saat Hadir Silaturahmi dengan Dishub
Kota Bima, SorotNTB.com - Walikota Bima H A Rahman H Abidin, SE bersama Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH menghadiri kegiatan Silaturahmi dengan jajaran Dinas Perhubungan Kota Bima.
Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Ketua PKK Kota Bima, dan seluruh jajaran Dinas Perhubungan Kota Bima.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima Is Fahmin dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima yang sudah memenuhi undangan silaturahmi di Dinas Perhubungan Kota.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima yang sudah meluangkan waktunya untuk hadir diacara silaturahmi ini,".
Fahmin mengurai harapannya terkait pengelolaan parkir di Kota Bima. la mengusulkan agar dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau setidaknya bidang tersendiri yang menangani urusan parkir secara khusus.
"Harapan kami, bisa dibentuk UPT parkir. Mengingat pengelolaan parkir ini memikul dua beban sekaligus, yaitu sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengaturan lalu lintas," ujar Is Fahmi.
Menurutnya, dengan adanya UPT atau bidang khusus yang dikepalai oleh pejabat eselon III, pengelolaan parkir dapat dilakukan lebih optimal dan terarah.
Dinas Perhubungan ini yang kekurangan organisasi, yang OPD nya tipe C hanya dua kepala Bidang.. tapi kaya bidang. Untuk mengelola parkir kami usulkan untuk membuat UPT.
Sementara Walikota Bima H A Rahman H Abidin, SE menyambut baik aspirasi yang disampaikan sampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima dan menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kinerja serta pelayanan OPD demi kemajuan Kota Bima.
H. A. Rahman H Abidin, SE juga menegaskan komitmennya dalam menata lalu lintas dan ketertiban parkir di wilayah Kota Bima. Dalam arahannya ia meminta agar parkir kendaraan di jalan-jalan utama hanya diizinkan pada satu sisi jalan saja.
"Khusus di Jalan Soekarno Hatta, parkir kendaraan hanya diperbolehkan di sisi kiri. Kita harus tegas dalam menegakkan aturan ini," tegas Wali Kota saat menghadiri silaturahmi di Dinas Perhubungan, Rabu, 21 Mei 2025.
Penertiban parkir ini dinilai penting untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di ruas-ruas jalan yang padat aktivitas kendaraan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan aturan, Wali Kota Bima juga menyatakan bahwa pemerintah akan menganggarkan pembelian mobil derek untuk mengangkut kendaraan yang parkir sembarangan.
"Kalau ada kendaraan yang melanggar, langsung kita angkut. Ini demi kenyamanan bersama," ujarnya tegas.
Selain itu, ia juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk segera mengusulkan pengadaan kendaraan patroli bagi petugas, guna meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas di lapangan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bima berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Yang penting juga diklat petugas untuk ikut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," tegasnya. (RED).