Rakor akselerasi pencegahan korupsi
Kota Bima, SorotNTB.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi di Kota Bima yang dilaksanakan di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota pada Senin, 9 September 2024.
Pj Wali Kota Bima menyampaikan bahwa nilai survey penilaian integritas Pemerintah Kota Bima Tahun 2023 adalah 59,16 (rentan). Rangking Pemerintah daerah Kota Bima adalah terakhir di Provinsi NTB. Trend SPI Pemerintah Daerah Kota Bima sejak Tahun 2021 mengalami penurunan sampai dengan Tahun 2023. Penurunan ini signifikan terjadi pada penilaian oleh eksper/ahli.
Selain itu, saat ini upaya pencegahan korupsi di Kota Bima dilakukan dengan 2 (dua) strategi yaitu pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi. Pencegahan korupsi seperti monitoring system, pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi dan pendidikan antikorupsi seperti sosialisasi dan kampanye antikorupsi, peran serta masyarakat dengan pengaduan dan Diklat antikorupsi. “Oleh karenanya, di Tahun 2023 persentase pelaporan LHKPN Pemerintah daerah Kota Bima telah mencapai 99,64%”, ujar Pj Wali Kota Bima.
Dalam rangka pelaporan gratifikasi, telah dibentuk unit pengendalian gratifikasi. Bentuk konkret lainnya yaitu telah dikeluarkan Surat Wali Kota Bima kepada Kepala Dinas Dikpora dalam rangka pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB dan Upaya pendidikan antikorupsi dilakukan salah satunya dengan mengikutsertakan 2 (dua) orang Auditor/PPUPD di Inspektorat Kota Bima pada sertifikasi kompetensi penyuluh antikorupsi LSP-KPK dan telah dinyatakan kompeten.
Sementara itu, Kepala satuan tugas koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi KPK RI Dian Patria menyampaikan bahwa tugas timnya ke Kota Bima adalah menyelesai permasalahan yang berkaitan dengan Aset daerah yang tidak bisa di selesaikan oleh
Kepala daerah dan timnya.
Rapat Koordinasi ini dihadiri pula oleh Kepala satuan tugas koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi KPK RI beserta jajarannya, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, Wakil Ketua DPRD Syamsurih, SH, Pj. Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Supratman, M.Ap, Staf Ahli wali Kota, Asisten Wali Kota, Kepala OPD Lingkup Kota Bima. (Red)