Ilustrasi
Kota Bima, SorotNTB.com - Pelayanan Puskesmas (PKM) Rasana'e Timur (Rastim) dikeluhkan pihak keluarga pasien atas dugaan Malapraktik di PKM tersebut yang mengakibatkan anak dari Riani (25) meninggal dunia Minggu 22 September 2024.
Abdul Malik mengungkapkan, pihaknya menghubungi Bidan di PKM tersebut terkait kondisi istrinya Riani (35) yang mau melahirkan.
"Saat itu kami diterima oleh petugas inisial SI, saat itu Bidan inisial NA tidak ada di kantor. Saat itu istri disuntik oleh petugas, satu menit kemudian istri saya kejang - kejang dan pinsang," ungkapnya Jum'at (27/9/2024) malam.
Ssmentara itu, pasien Riani menceritakan, saat ke PKM Rastim, ia didampingi suami dan keluarga, sesampai di PKM tersabut ia lalu di suruh masuk oleh petugas dan berbaring.
Sebelumnya saya sudah disuntik dan 1 menit setelah itu saya pisang dan tidak sadarkan diri. Untung saat itu ada suami saya yang membantu saat itu.
Riani mengakui, Kasus dugaan Malapartek itu sudah dilaporkan di PJ Walikota Bima dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, bahakan kata dia, sampai saat ini belum ada respon dari pemerintah.
"Kasus ini sudah dilaporkan juga dilaporkan di PJ wali Kota dan Kepala dinas, namun kasus ini tidak dihiraukan. Kasus ini akan kami laporkan secara resmi di Polres Kota Bima," tegasnya.
Ditempat terpisah Kepala PKM Rastim, dihubungi oleh berapa awak media melalui Whatsapp pribadinya membantah informasi yang disampaikan oleh Kepala Pasien dan pihak keluarga.
"Semuanya sudah sesuai dengan SOP ilmu mereka, Pasien disuntik setelah melahirkan bukan disuntik sebelum melahirkan. Tidak benar apa yang disampaikan pasien itu," kata Abdullah.
Abdullah menjelaskan, pasien saat dirujuk ke Rumah Kota selama dua hari. Bahkan kata dia, pihaknya sudah mendatangi Pihak Keluarga dan pasien.
"2 hari kita rujuk, dan bayinya meninggalnya hari Minggu. Dua kali kami kerumah pasien, karna rumah pasien berdekatan dengan puskesmas juga," terangnya. (Red)