Pimpin Rakorpim Terbatas, Bupati Bima Berikan Arahan | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Pimpin Rakorpim Terbatas, Bupati Bima Berikan Arahan | SorotNTB

Kamis, 16 Mei 2024

Rakorpim di Pimpin Bupati Bima 

Bima, SorotNTB.com
- Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Terbatas yang diikuti 12 orang pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Bima dimanfaatkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP untuk melakukan revieu dan evaluasi atas progres dan capaian masing-masing organisasi perangkat daerah



Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP  didampingi Pj. Sekda Suwandi ST.MT  Selasa (14/05) di Ruang Rapat FORKOPIMDA Kantor Bupati Bima kembali mengingatkan agar para kepala OPD mencermati capaian program dan kegiatan di masing-masing unit kerja untuk dilakukan evaluasi internal.


Bupati Bima juga meminta kepada para pejabat untuk segera menindak lanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK untuk perbaikan tata kelola baik aspek perencanaan, dan penganggaran dan implementasi kegiatan yang taat asas dan sesuai regulasi yang berlaku


Selain arahan berkaitan dengan tata kelola keuangan, Bupati secara khusus mengingatkan agar potensi pada sektor peternakan dapat terus ditingkatkan.  Di samping  mewaspadai penyebaran penyakit rabies yang disebabkan oleh anjing liar.


Plt.Kadis Peternakan dan Keswan Drh.Joko Agus Guyanto memaparkan,  sebanyak 16.300 ekor hewan ternak dari Kabupaten Bima yang terdiri dari 15.450 ekor sapi  dan 850 ekor kerbau dikirim ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha 2024 mendatang.


Dari pengiriman belasan ribu ternak tersebut,  Dinas Peternakan dan Keswan mendapatkan retribusi senilai Rp. 709 115 juta atau mencapai 70% dari total penerimaan. Terang Joko.


Rakorpim tersebut  dihadiri Pj.Sekda,  Asisten Perekonomian & Pembangunan Setda  Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kadis PUPR, Kadis Pertanian & Perkebunan  Kadis Dikbudpora, Kadis Peternakan dan Keswan, Kadis Kesehatan, Kadis Perkim dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda. (SRT-01)