BUPATI BIMA
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ)
BUPATI BIMA TAHUN ANGGARAN 2022
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima
Maret 2023
Bismillahhirrahmaanirrahiim.
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Yang
Kami Hormati
·
Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Bima;
·
Wakil Bupati Bima;
·
Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten
Bima dan Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima;
·
Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD,
Para Kepala Bagian, Para Camat, Pejabat Eselon III, dan IV serta pejabat
fungsional lingkup pemerintah Kabupaten Bima;
·
Ketua TP PKK Kabupaten Bima
·
Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD;
·
Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik,
Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda dan Wanita;
·
Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi
Keagamaan;
·
Rekan-rekan Insan Pers;
·
Singkatnya Hadirin Sidang Dewan Yang terhormat.
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalamu‘Alaikum
Warokhmatullahi Wabarokatuh
Pada kesempatan yang berbahagia ini,
marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan
Yang Maha Esa karena atas perkenanNya, kita masih diberikan kesehatan, kekuatan
dan kesempatan untuk menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda
Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran
2022, dalam keadaan sehat
walafiat. Salawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Rasulullah
Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan
pengikutnya sampai akhir zaman.
Pimpinan
dan Anggota Dewan Yang Terhormat,
Pada kesempatan yang berbahagia ini
perkenankanlah Saya bersama
Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih
kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, yang senantiasa
memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam bingkai kemitraan yang
harmonis bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
dalam suasana yang kondusif. Demikian pula, Kami sampaikan terima kasih kepada
segenap jajaran aparatur pemerintah, BUMN, BUMD, Pengusaha, Swasta serta segenap masyarakat Kabupaten Bima.
Hadirin yang terhormat,
Laporan
pertanggungjawaban Akhir tahun anggaran pada dasarnya merupakan penyampaian atas capaian dan progres serta kebijakan
strategis yang diambil oleh pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan untuk
mencapai masyarakat yang sejahtera sebagaimana tertuang pada Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah secara optimal sesuai dengan kemampuan daerah.
Berikut Kami sampaikan pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2022 berdasarkan realisasi per
tanggal 31 Desember 2022 sebelum diaudit oleh BPK RI :
Pendapatan Daerah, pada APBD Perubahan Tahun 2022 ditargetkan sebesar
Rp.1.804.124.798.351.00 dan terealisasi
sebesar Rp.1.775.593.701.273,54 atau 98,42%, rincian pendapatan daerah
tersebut dijelaskan sebagai berikut :
• Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar Rp.160.302.563.946,00 dan terealisasi sebesar Rp.139.735.558.572,54 atau 87,17 %.
• Pendapatan Transfer, ditargetkan sebesar Rp. 1.623.852.773.835,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.617.563.205.623,00 atau
99,61%.
• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, ditargetkan sebesar Rp. 19.969.460.570.00 dan terealisasi sebesar Rp. 18.294.937.078,00 atau 91,61%.
Belanja Daerah, pada APBD Perubahan Tahun 2022, dialokasikan sebesar Rp.1.858.624.691.773,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.800.082.580.161,08 atau 96,85%, rincian belanja tersebut dapat
dijelaskan sebagai berikut :
• Belanja Operasi, dialokasikan sebesar Rp.1.306.101.139.943,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.256.157.916.096,08 atau 96,18%.
• Belanja Modal, dialokasikan sebesar Rp. 252.990.748.734,00 dan terealisasi sebesar Rp. 246.632.071.218,00 atau 97,49 %.
• Belanja Tidak Terduga, dialokasikan sebesar Rp.12.933.969.700,00 dan terealisasi sebesar Rp.11.946.886.392,00 atau 92,37 %.
• Belanja Transfer, dialokasikan sebesar Rp.286.598.833.396,00 dan terealisasi sebesar Rp.285.345.706.255,00 atau 99,56 %.
Kebijakan pembiayaan daerah, diarahkan
pada Penerimaan Pembiayaan daerah pada Tahun 2022 sebesar Rp.59.099.893.422,00 dan terealisasi Rp.58.394.893.416,52 atau 98,81% dan Pengeluaraan Pembiayaan sebesar Rp.4.600.000.000,00
dan terealisasi Rp.4.200.000.000,00 atau 91,30%.
Pimpinan dan Anggota Dewan serta Hadirin Yang
Berbahagia,
Dalam upaya mewujudkan Visi yang tertuang
dalam RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Bima Yang Ramah
(Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal)”. Berikut kami sampaikan capaian
kinerja Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2022 berdasarkan urusan yang menjadi kewenangan daerah
:
1.
Urusan Pendidikan,
Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
Dalam rangka penyelenggaraan
urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dialokasikan anggaran Rp.159.214.109.349,00 dan terealisasi
sebesar Rp.150.974.200.900,00 atau 94,82%.
Capaian indikator kinerja
daerah pada Tahun
2022 untuk Harapan Lama Sekolah adalah
13,58 tahun. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 13,39 tahun
atau 101,34 % dari target .
Capaian indikator kinerja
daerah pada Tahun
2022 untuk Rata – rata lama sekolah adalah
7,91 tahun. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 8,17 tahun
atau 103,42 % dari target .
Jumlah SD terakreditasi minimal B pada Tahun 2022 sebanyak 318 sekolah Sedangkan jumlah SMP yang terakreditasi minimal B sebanyak 79 sekolah.
2.
Urusan Kesehatan
Penyelenggaraan urusan
kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, pada Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.93.408.016.697,00 dan terealisasi sebesar Rp.78.651.264.033,00
atau 84,20%, diarahkan pada perumusan dalam pelaksanaan pencegahan dan
pengendalian penyakit serta pelayanan kesehatan dengan ketersediaan obat-obatan,
alat Kesehatan dan tenaga Kesehatan yang
memadai bagi pelayanan masyarakat. Dengan capaian kinerja antara lain :
Capaian indikator kinerja
daerah pada Tahun
2022 untuk Angka
Harapan Hidup adalah 66,87 tahun. Angka ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 66,5 Tahun.
Capaian indikator kinerja
daerah pada Tahun
2022 untuk Prevalensi
Balita Stunting adalah 13,90 %. Jumlah
ini mengalami penurunan dari tahun 2021 yaitu 18,2 % atau melampaui 154,68 % dari target RPJMD.
Urusan
Kesehatan yang diselenggarakan oleh RSUD Bima pada
Tahun Anggaran 2022 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.83.299.634.142,00 dan
terealisasi sebesar Rp.82.644.225.263,00 atau 99,21%.
Capaian kinerja RSUD pada Tahun 2022 juga diukur dari peningkatan pendapatan dari target sebesar Rp.62.498.354.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 74.268.997.689,86 atau 118,83%.
3.
Urusan Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang
Pada
Tahun Anggaran 2022, Pemerintah
Daerah mengalokasikan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang sebesar Rp.126.436.009.926,00 dan terealisasi sebesar Rp.123.344.856.648,00 atau 97,56%, yang di arahkan pada terwujudnya infrastruktur yang berkualitas dalam
pemenuhan kebutuhan sehari-hari dengan capaian kinerja
antara lain:
Capaian
indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk
Persentase Kemantapan jalan adalah 57,23 % atau 475.906 km dari total panjang
jalan 831,611 km. Jumlah ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 55,6% atau 462.346 km dari total panjang jalan 831,611km
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Persentase jaringan Irigasi berfungsi baik adalah 57,83 % atau 6.074 Ha dari luas daerah irigasi kewenangan kabupaten 17.370 Ha. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 45,5%.
4.
Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada Tahun 2022 sebesar Rp.30.156.732.769,00 dan terealisasi sebesar Rp.30.053.950.354,00 atau 99,66%, yang diarahkan tersedianya lahan,kawasan pemukiman dan
perumahan yang layak huni bagi masyarakat
Kabupaten Bima dengan capaian kinerja antara lain:
Jumlah unit rumah korban bencana yang ditangani pada Tahun 2022 sebanyak 219 rumah. Jumlah unit rumah kumuh/tidak layak huni sebanyak 35.986 rumah dari jumlah keseluruhan rumah yang ada di Kabupaten Bima sebanyak 116.298 rumah atau 30,94%.
5. Urusan Ketentraman, Ketertiban
Umum Dan Perlindungan Masyarakat
Dalam rangka
penyelenggaraan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat
pada Satuan Polisi Pamong Praja dialokasikan anggaran sebesar Rp.8.368.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.8.349.900.000,00 atau 99,78%, yang diarahkan pada penegakan peraturan daerah dan peraturan
kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban, ketentraman umum serta perlindungan
kepada masyarakat. Capaian indikator kinerja daerah pada 2022 untuk Persentase
Penanganan konflik sosial adalah 100 %. dari target.
Urusan
ketentraman, ketertiban umum
dan perlindungan masyarakat juga dilaksanakan oleh
BPBD dengan alokasi anggaran Rp.2.759.121.309,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.692.587.725,00 atau 97,59%. Capaian indikator kinerja daerah dalam rangka
peningkatan kapasitas penanggulangan bencana pada Tahun 2022 sebesar
56%,mengalami peningkatan dibanding capaian 2021 sebesar 48%.
Urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga dilaksanakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.495.488.480,00 dan terealisasi Rp.2.318.199.092,00 atau 92,90%. yang diarahkan untuk pencegahan dan pengendalian kebakaran, penyelamatan serta mengevakuasi korban bencana, hal ini dapat terlihat dari kesiapan relawan yang memenuhi standar kualifikasi.
6. Urusan Sosial
Penyelenggaraan urusan sosial mendapat alokasi
anggaran sebesar Rp.4.178.700.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.3.945.235.211,00 atau 94,41%,Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022
untuk Persentase Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang Dibantu
dan ditangani adalah 67,28 % atau tertangani sebanyak 7.707 orang dari Jumlah
PMKS sebanyak 14.460 orang, Angka ini mengalami peningkatan dari tahun
2021 yaitu 60,81 %.
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Persentase perlindungan sosial korban bencana
alam dan bencana sosial adalah 100%. Jumlah korban bencana alam dan
sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat setelah tanggap darurat
bencana daerah sebanyak 895 orang.
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Jumlah Desa yang melaksanakan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah 134 desa. Angka ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 40 desa.
7.
Urusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan dan
transmigrasi, dialokasikan anggaran sebesar Rp.2.715.055.956,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.487.881.477,00 atau 91,63%, yang diarahkan pada penyelenggaraan pelatihan kepada masyarakat untuk mendapatkan
keahlian serta memberikan informasi terkait bursa lapangan pekerjaan, dengan
capaian kinerja antara lain :
Jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi sebanyank 128 Orang, dan jumlah pencari kerja yang ditempatkan sebanyak 1.733 Orang dari total pencari kerja yang terdaftar sebanyak 1.944 orang atau 89,14%.
8.
Urusan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Pemerintah
daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.12.474.007.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.10.862.920.587,00 atau 87,08%.
Capaian
indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Persentase Partisipasi Perempuan
dalam Lembaga Pemerintahan adalah 34%. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun
2021 yaitu 32%.
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Cakupan Perempuan dan anak korban kekerasan yang ditangani/ditindaklanjuti adalah 100%. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 81%.
9.
Urusan Pangan
Untuk penyelenggaraan urusan Ketahanan Pangan dialokasikan anggaran sebesar Rp.5.910.100.100,00 dan terealisasi sebesar Rp.5.783.638.955,00 atau 97,86%.
Capaian Kinerja Ketersediaan
Pangan sebanyak 208.738 Ton dari jumlah kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten
Bima sebanyak 62.118 ton atau 336,04%.
Capaian indikator kinerja daerah
pada Tahun 2022 untuk Ketersediaan Energi PerKapita adalah 7.915
Kkal/kapita/hari. Jumlah ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 7.356 Kkal/kapita/hari.
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Ketersediaan Protein PerKapita adalah 235 Gram/kapita/hari. Jumlah ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 189,94 Gram/kapita/hari.
10. Urusan Pertanahan
Dalam rangka
penyelenggaraan urusan pertanahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan pemukiman dialokasikan anggaran sebesar Rp.5.005.354.260,00 dan terealisasi sebesar Rp.4.236.415.012,00 atau 78,31% dengan capaian kinerja antara lain: pembebasan 6 (enam) lokasi
tanah untuk pembangunan kepentingan umum.
11. Urusan Lingkungan Hidup
Dalam rangka
penyelenggaraan urusan Lingkungan Hidup, dialokasikan anggaran sebesar Rp.4.697.210.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.4.658.885.467,00 atau 99,18%.
Pengolahan persampahan baik pengurangan maupun penanganan pada Tahun 2022 sebanyak 26.308 Ton dari volume timbunan sampah Kabupaten sebanyak 141,127 atau 18,64%
12.
Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Daerah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp.2.612.858.550,00 dan terealisasi
sebesar Rp.2.510.913.210,00 atau 96,10%.
Jumlah
kepemilikan Akta Kelahiran penduduk usia 0-18 Tahun sebanyak 156.661 jiwa dari jumlah penduduk usia 0-18
sebanyak 159.786 jiwa atau 97,14%.
Persentase perekaman dan dan terealisasi memiliki KTP elektronik pada Tahun 2021 sebanyak 310.117 perekaman, mengalami peningkatan pelayanan pada Tahun 2022 sebanyak 347.973 perekaman dari total 388.206 penduduk berumur 17 Tahun keatas yang wajib memiliki KTP elektronik atau 89,64%.
13. Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.4.635.998.973,00 dan terealisasi sebesar Rp.4.446.346.189,00 atau 95,91%, yang diarahkan pada
terwujudnya kemandirian masyarakat dan desa melalui pemberdayaan dan tata kelola
pemerintah yang baik serta pengelolaan potensi yang dimiliki oleh desa, dengan
capaian kinerja antara lain :
Berdasarkan indeks desa membangun, terdapat 49 desa tertinggal, 106 Desa yang berkembang, 34 desa maju dan 2 desa mandiri..
14. Urusan Perhubungan
Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp.4.947.509.724,00 dan terealisasi sebesar Rp.4.346.074.599,00 atau 87,84%, yang diarahkan pada peningkatan mutu pelayanan transportasi daerah untuk menjamin terlaksananya lalu lintas dan barang.
15. Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Pada Tahun Anggaran 2022, Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.1.811.075.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.794.269.025,00 atau 99,07%. Pada tahun 2022 dinas KOMINFO sudah meluncurkan Aplikasi Santabe (Sign Authentication Electronic Based) Aplikasi Santabe ini merupakan aplikasi Tanda Tangan Digital yang sudah digunakan oleh 6 OPD dalam mempercepat penyelenggaran urusan pemerintahan.
16. Urusan Koperasi dan UKM
Dalam
upaya memajukan sektor perkoperasian dan UKM, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.2.609.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 2.588.687.650,00 atau 99,22%, yang diarahkan terwujudnya
koperasi dan usaha kecil menengah yang berkualitas, maju dan berdaya saing dengan capaian kinerja
antara lain :
Meningkatnya koperasi yang berkualitas dan Kesehatan KSP/USP 113 koperasi Tahun 2021 menjadi 139 koperasi pada Tahun 2022.
17. Urusan Penanaman Modal
Penyelanggaraan urusan Penanaman Modal dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan alokasi anggaran Rp.3.133.235.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.439.366.705,00 atau 77,85%. Yang diarahkan mewujudkan pelayanan prima dan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanam modal dan investasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Bima. Hal ini dapat terlihat dari jumlah investasi pada Tahun 2021 sebesar Rp.240.361.924.848,00 mengalami peningkatan pada Tahun 2022 sebesar Rp.272.060.776.717,00 atau 13,18%.
18.
Urusan Perpustakaan dan Kearsipan
Untuk penyelenggaraan urusan perpustakaan dan kearsipan dialokasikan anggaran sebesar Rp.994.400.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.972.920.965,00 atau 97,84% yang diarahkan pada peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan pengelolaan kearsipan sesuai standar baku oleh semua perangkat daerah.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya pada penyelenggaraan Urusan Pilihan,
dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Urusan Kelautan dan Perikanan
Untuk mendukung penyelenggaraan urusan kelautan dan perikanan pada Tahun 2022, dialokasikan anggaran sebesar Rp.14.143.925.400,00 dan terealisasi sebesar Rp.13.987.226.816,00 atau 98,89%. yang diarahkan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang unggul. Dengan capaian kinerja antara lain : Jumlah total produksi perikanan (tangkap dan budidaya) pada tahun 2022 sebanyak 260.801,60 Ton.
2.
Urusan Pertanian
Dalam
upaya mendukung penyelenggaraan Urusan Pertanian pada Dinas Pertanian dan
Perkebunan, pada Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.49.512.340.866,00 dan terealisasi sebesar Rp.48.260.657.127,00 atau 97,47%. Capaian produksi padi sebanyak 243.679 ton, jagung sebanyak 608.912 ton, kedelai
sebanyak 3.817 ton dan bawang
merah sebanyak 143.051 ton.
Sementara itu, Urusan Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan, dialokasikan anggaran sebesar Rp.10.085.294.315,00 dan
terealisasi sebesar Rp.9.839.126.975,00 atau 97,56%, yang diarahkan dalam
peningkatan hasil produksi peternakan dan pencegahan penyakit menular ternak, dengan capaian kinerja antara
lain :
Jumlah
populasi dari seluruh
ternak
sebanyak 477.632 ekor pada Tahun 2022 juga telah dilaksanakan vaksinasi ternak baik
ternak besar, ternak kecil dan unggas
sebanyak 226.465 ekor atau 47,41%.
Pada Tahun Anggaran 2022 penyelenggaraan Urusan
Pariwisata, mendapat alokasi anggaran Rp.2.650.249.350,00 dan terealisasi
sebesar Rp.2.341.351.420,00 atau 88,34% yang diarahkan pada program
pengembangan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan peningkatan ekonomi
kreatif serta adanya kunjungan 12.565 orang wisatawan domestik.
Pemerintah
Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.4.882.285.120,00 dan terealisasi sebesar Rp.4.747.672.125,00 atau 97,24%, yang
diarahkan pada
terwujudnya sektor Industri dan perdagangan sebagai roda penggerak perekonomian. Dengan capaian kinerja antara
lain :
Jumlah
pelaku usaha
pada Tahun 2021 memiliki izin sesuai ketentuan sebanyak 9.850 izin mengalami peningkatan pada Tahun
2022 sebanyak 12.025 izin dari jumlah keseluruhan pelaku usaha diwilayah
kabupaten sebanyak 26.689.
Hadirin Sidang
Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya kami
sampaikan pelaksanaan urusan penunjang Pemerintah Daerah sebagai berikut :
1.
Penyelenggaraan
Urusan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.5.756.440.000,00 dan terealisasi sebesar
Rp.5.402.453.592,00 atau
93,85%, yang diarahkan pada koordinasi, perencanaan, pelaporan
dan mengevaluasi serta penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD dengan capaian Kinerja antara lain :
Tingkat Kesesuaian dokumen
RKPD Tahun 2022 dengan Dokumen RPJMD Tahun 2021-2026 adalah sebesar
100 %, dengan rincian 174 Program dan 509 kegiatan dengan sub kegiatan 1.886.
Jumlah usulan masyarakat melalui musrenbang
partisipatif tingkat kecamatan yang terakomodir dalam dokumen RKPD Kabupaten
Bima Tahun 2022 sebanyak 512 usulan kegiatan dari 1.111 total kegiatan
keseluruhan atau 46%.
2.
Penyelenggaraan
Urusan Keuangan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Tahun 2022 dialokasikan
anggaran sebesar Rp.8.533.237.798,00 dan terealisasi sebesar Rp. 8.124.057.887,00 atau 95,20%
yang diarahkan pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta penataan asset.
3.
Urusan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan, dialokasikan anggaran sebesar
Rp.3.550.599.926,00 dan terealisasi
sebesar Rp.3.258.109.090,00 atau 91,76% yang diarahkan pada peningkatan profesioanl sumber daya aparatur pemerintah daerah melalui
proses rekrutmen yang bermutu dan transparan serta Pendidikan dan pelatihan
dalam mengasah kemampuan ASN.
4.
Penyelenggaraan fungsi penunjang
lainnya/pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat, pada Tahun 2022 dialokasikan
anggaran sebesar Rp.5.604.020.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 5.515.021.136,00 atau 98,41%. Capaian
indikator kinerja daerah pada upaya tindak lanjut pengawasan pada tahun 2022
mengalami peningkatan sebesar 88% dibandingkan Tahun 2021 mencapai 85%.
5.
Penyelenggaraan fungsi penunjang
lainnya Bappenda, Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.3.300.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 3.217.777.547,00 atau 97,51% yang diarahkan
antara lain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
serta meningkatkan kesadaran masyarakat atas kewajiban mambayar pajak,
retribusi dan pendapatan lain-lain. Pada
Tahun 2022 Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bima sebesar Rp.139.735.558.572,54
dari target Rp.160.302.563.946,00 atau 87,17%.
Penyelenggaraan fungsi penunjang
lainnya, yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, pada Tahun 2022 dialokasikan
anggaran sebesar Rp.41.315.634.482,00 dan terealisasi sebesar Rp.39.705.749.784,00 atau 96,10%. Pencapaian
indikator kinerja daerah dalam rangka inovasi daerah pada Tahun 2022 pada
bidang inovasi daerah mencapai 39,87 poin menjadi daerah yang inovatif.
Penyelenggaraan fungsi penunjang
lainnya pada Sekretariat Dewan dialokasikan anggaran sebesar Rp.19.374.125.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.19.084.242.400,00 atau 98,50%, Yang diarahkan antara lain untuk memberikan pelayanan administrasi dan pemberian
dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.
Penyelenggaraan
fungsi penunjang lainnya pada 18 Kecamatan dialokasi anggaran sebesar
Rp.7.527.189.360,00 dan terealisasi sebesar Rp.7.333.208.570,00 atau 97,42%, yang diarahkan sebagai pelimpahan kewenangan oleh Bupati untuk menangani sebagian
urusan otonomi daerah antara lain peningkatan koordinasi pemberdayaan masyarakat, upaya
penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, pembinaan dan
pengawasan pemerintah desa.
Urusan pemerintahan umum Kesatuan Bangsa dan Politik mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.4.477.852.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.4.126.774.050,00 atau 92,16% yang diarahkan pada program pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik yang sehat dan kehidupan berdemokrasi serta pembinaan kerukunan antar suku dan umat beragama dalam penanganan konflik yang akan terjadi..
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya kami
sampaikan pelaksanaan Tugas Pembantuan sebagai berikut :
1. Pada Tahun anggaran 2022, Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Bima mendapatkan alokasi anggaran APBN dalam bentuk Dana Tugas Pembantuan
(TP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebesar Rp.3.222.550.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.3.222.029.600,00 atau 99,98%. Anggaran tersebut diarahkan untuk peningkatan
Pengelolaan Perikanan dan Kelautan (Peningkatan sarana dan prasarana pemasaran
bagi usaha mikro) dengan kegiatan pembangunan gudang Garam rakyat, pembangunan
saluran produksi tambak, pembangunan jalan produksi tambak dan pengadaan sarana
produksi garam.
2. Penyelenggaraan tugas pembantuan Kementerian Perdagangan di Kabupaten Bima, pada tahun 2022 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.3.000.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.769.378.800,00 atau 92,31% yang diarahkan untuk Pembangunan Konstruksi Fisik sebanyak 12 ( dua belas) Unit Kios dan 1 (satu) unit Los Pasar Bolo.
Pimpinan
dan Anggota Dewan serta Hadirin Yang Berbahagia,
Sepanjang Tahun 2022, Kabupaten Bima mencatat prestasi yang cukup membanggakan antara
lain:
1.
Dibidang Kesehatan, terverifikasi sebagai kabupaten yang sudah
mencapai 3 pilar STBM yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai
sabun dan pengelolaan air minum dan makanan yang aman.
2. Dibidang Olahraga,
Kabupaten
Bima meraih juara 3 pencak silat tingkat nasional, juara 4
nasioanal liga sepakbola PSSI
3. Dibidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana, berhasil mendapatkan
Kabupaten Layak Anak tingkat pertama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia.
4. Dibidang Keuangan mendapatkan penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan
Daerah dengan nilai tertinggi untuk kota dan kabupaten se-NTB dengan nilai
82,488. Berdasarkan indikator penilaian antara lain : 1. Kesesuaian dokumen
perencanaan dan penganggaran 2. Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD 3.
Transparansi pengelolaan keuangan daerah 4.penyerapan anggaran 5. Kondisi
keuangan daerah 6. Opini BPK.
Pimpinan
dan Anggota Dewan serta Hadirin Yang Berbahagia,
Sebagai penutup, perlu disampaikan bahwa dalam penyampaian LKPJ ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu perkenankanlah kami memohon maaf atas berbagai keterbatasan yang ada dan tak lupa kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan yang terhormat dan seluruh pihak yang telah dengan penuh dedikasi dan ketulusan memberikan sumbangsihnya bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan semoga uraian singkat yang ada pada nota pengantar LKPJ ini, dapat dijadikan bahan masukan inovasi guna memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan di masa mendatang.Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan membimbing langkah-langkah kita baik yang telah, sedang dan akan kita lakukan. Amin yaa Robbal aalamiin. Wabillahi Taufik Wal Hidayah.Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.(SRT-01)