LKPJ Bupati Bima Tahun Anggaran 2022 | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

LKPJ Bupati Bima Tahun Anggaran 2022 | SorotNTB

Jumat, 24 Maret 2023



BUPATI BIMA

 NOTA PENGANTAR

LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ)

BUPATI BIMA TAHUN ANGGARAN 2022

 Disampaikan pada

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima

Maret 2023

Bismillahhirrahmaanirrahiim.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Yang Kami Hormati

·      Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Bima;

·      Wakil Bupati Bima;

·      Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bima dan Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima;

·      Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat, Pejabat Eselon III, dan IV serta pejabat fungsional lingkup pemerintah Kabupaten Bima;

·      Ketua TP PKK Kabupaten Bima

·      Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD;

·      Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda dan Wanita;

·      Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi Keagamaan;

·      Rekan-rekan Insan Pers;

·      Singkatnya Hadirin Sidang Dewan Yang terhormat.

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Assalamu‘Alaikum Warokhmatullahi Wabarokatuh

            Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena atas perkenanNya, kita masih diberikan kesehatan, kekuatan dan kesempatan untuk menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2022, dalam keadaan sehat walafiat. Salawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan pengikutnya sampai akhir zaman.

Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat,

            Pada kesempatan yang berbahagia ini perkenankanlah Saya bersama Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, yang senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam bingkai kemitraan yang harmonis bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam suasana yang kondusif. Demikian pula, Kami sampaikan terima kasih kepada segenap jajaran aparatur pemerintah, BUMN, BUMD, Pengusaha, Swasta serta segenap masyarakat Kabupaten Bima.

Hadirin yang terhormat,

             Laporan pertanggungjawaban Akhir tahun anggaran pada dasarnya merupakan penyampaian  atas capaian dan progres serta kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera sebagaimana tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara optimal sesuai dengan kemampuan daerah.

Berikut Kami sampaikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 berdasarkan realisasi per tanggal 31 Desember 2022 sebelum diaudit oleh BPK RI :

Pendapatan Daerah, pada APBD Perubahan Tahun 2022 ditargetkan sebesar
Rp.1.804.124.798.351.00 dan terealisasi sebesar Rp.1.775.593.701.273,54 atau 98,42%, rincian pendapatan daerah tersebut dijelaskan sebagai berikut :

Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar Rp.160.302.563.946,00 dan terealisasi       sebesar Rp.139.735.558.572,54 atau 87,17 %.

Pendapatan Transfer, ditargetkan sebesar Rp. 1.623.852.773.835,00 dan terealisasi        sebesar  Rp.1.617.563.205.623,00 atau 99,61%.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, ditargetkan sebesar  Rp. 19.969.460.570.00      dan terealisasi sebesar Rp. 18.294.937.078,00 atau 91,61%.

Belanja Daerah, pada APBD Perubahan Tahun 2022, dialokasikan sebesar                                              Rp.1.858.624.691.773,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.800.082.580.161,08 atau 96,85%, rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

Belanja Operasi, dialokasikan sebesar Rp.1.306.101.139.943,00 dan terealisasi    sebesar Rp.1.256.157.916.096,08 atau 96,18%.

Belanja Modal, dialokasikan sebesar Rp. 252.990.748.734,00 dan terealisasi sebesar                               Rp. 246.632.071.218,00  atau 97,49 %.

Belanja Tidak Terduga, dialokasikan sebesar Rp.12.933.969.700,00 dan terealisasi          sebesar Rp.11.946.886.392,00 atau 92,37 %.

Belanja Transfer, dialokasikan sebesar Rp.286.598.833.396,00 dan terealisasi sebesar Rp.285.345.706.255,00 atau 99,56 %.

Kebijakan pembiayaan daerah, diarahkan pada Penerimaan Pembiayaan daerah pada Tahun 2022 sebesar Rp.59.099.893.422,00 dan terealisasi Rp.58.394.893.416,52 atau           98,81% dan Pengeluaraan Pembiayaan sebesar Rp.4.600.000.000,00 dan terealisasi Rp.4.200.000.000,00 atau 91,30%.

Pimpinan dan Anggota Dewan serta Hadirin Yang Berbahagia,

Dalam upaya mewujudkan Visi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Bima Yang Ramah (Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal)”. Berikut kami sampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2022 berdasarkan urusan yang menjadi kewenangan daerah :

1.      Urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga

         Dalam rangka penyelenggaraan urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dialokasikan anggaran Rp.159.214.109.349,00 dan terealisasi sebesar                  Rp.150.974.200.900,00 atau 94,82%.

         Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Harapan Lama Sekolah adalah 13,58 tahun. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 13,39 tahun atau 101,34 % dari target .

         Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Rata – rata lama sekolah adalah 7,91 tahun. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 8,17 tahun atau 103,42 % dari target .

         Jumlah SD terakreditasi minimal B pada Tahun 2022 sebanyak 318 sekolah Sedangkan jumlah SMP yang terakreditasi minimal B sebanyak 79 sekolah.

2.      Urusan Kesehatan

         Penyelenggaraan urusan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, pada Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.93.408.016.697,00 dan terealisasi sebesar Rp.78.651.264.033,00 atau 84,20%, diarahkan pada perumusan dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian penyakit serta pelayanan kesehatan dengan ketersediaan obat-obatan, alat Kesehatan dan tenaga Kesehatan  yang memadai bagi pelayanan masyarakat. Dengan capaian kinerja antara lain :

         Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Angka Harapan Hidup adalah 66,87 tahun. Angka ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 66,5 Tahun.

         Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Prevalensi Balita Stunting adalah 13,90 %. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun 2021 yaitu         18,2 % atau melampaui 154,68 % dari target RPJMD.

         Urusan Kesehatan yang diselenggarakan oleh RSUD Bima pada Tahun Anggaran 2022 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.83.299.634.142,00 dan terealisasi sebesar Rp.82.644.225.263,00 atau 99,21%.

         Capaian kinerja RSUD pada Tahun 2022 juga diukur dari peningkatan pendapatan dari target sebesar Rp.62.498.354.000,00 dan terealisasi sebesar                                      Rp. 74.268.997.689,86 atau 118,83%.

3.      Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

         Pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp.126.436.009.926,00 dan terealisasi sebesar Rp.123.344.856.648,00 atau 97,56%, yang di arahkan pada terwujudnya infrastruktur yang berkualitas dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari dengan capaian kinerja antara lain:

         Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Persentase Kemantapan jalan adalah 57,23 % atau 475.906 km dari total panjang jalan 831,611 km. Jumlah ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 55,6% atau 462.346 km dari total panjang jalan 831,611km

         Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Persentase jaringan Irigasi berfungsi baik adalah 57,83 % atau 6.074 Ha dari luas daerah irigasi kewenangan kabupaten 17.370 Ha. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 45,5%.

4.      Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada Tahun 2022 sebesar                             Rp.30.156.732.769,00 dan terealisasi sebesar Rp.30.053.950.354,00 atau 99,66%, yang diarahkan tersedianya lahan,kawasan pemukiman dan perumahan yang layak huni bagi masyarakat  Kabupaten Bima dengan capaian kinerja antara lain:

Jumlah unit rumah korban bencana yang ditangani pada Tahun 2022 sebanyak 219 rumah. Jumlah unit rumah kumuh/tidak layak huni sebanyak 35.986 rumah dari jumlah keseluruhan rumah yang ada di Kabupaten Bima sebanyak 116.298 rumah atau 30,94%.

5.      Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat

           Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja dialokasikan anggaran sebesar Rp.8.368.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.8.349.900.000,00 atau 99,78%, yang diarahkan pada penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban, ketentraman umum serta perlindungan kepada masyarakat. Capaian indikator kinerja daerah pada 2022 untuk Persentase Penanganan konflik sosial adalah 100 %. dari target.

           Urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga dilaksanakan oleh BPBD dengan alokasi anggaran Rp.2.759.121.309,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.692.587.725,00 atau 97,59%.  Capaian indikator kinerja daerah dalam rangka peningkatan kapasitas penanggulangan bencana pada Tahun 2022 sebesar 56%,mengalami peningkatan dibanding capaian 2021 sebesar 48%.

           Urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga dilaksanakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.495.488.480,00 dan terealisasi Rp.2.318.199.092,00 atau 92,90%. yang diarahkan untuk pencegahan dan pengendalian kebakaran, penyelamatan serta mengevakuasi korban bencana, hal ini dapat terlihat dari kesiapan relawan yang memenuhi  standar kualifikasi. 

6.      Urusan Sosial

Penyelenggaraan urusan sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.4.178.700.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.3.945.235.211,00 atau 94,41%,Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Persentase Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang Dibantu dan ditangani adalah 67,28 % atau tertangani sebanyak 7.707 orang dari Jumlah PMKS sebanyak 14.460 orang, Angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 60,81 %.

 Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Persentase perlindungan sosial korban bencana alam dan bencana sosial adalah 100%. Jumlah korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat setelah tanggap darurat bencana daerah sebanyak 895 orang.

Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Jumlah Desa yang melaksanakan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah 134 desa. Angka ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 40 desa.

7.      Urusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi

           Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi, dialokasikan anggaran sebesar Rp.2.715.055.956,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.487.881.477,00 atau 91,63%, yang diarahkan pada penyelenggaraan pelatihan kepada masyarakat untuk mendapatkan keahlian serta memberikan informasi terkait bursa lapangan pekerjaan, dengan capaian kinerja antara lain :

           Jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi sebanyank 128 Orang, dan jumlah pencari kerja yang ditempatkan sebanyak 1.733 Orang dari total pencari kerja yang terdaftar sebanyak 1.944 orang atau 89,14%.

8.      Urusan Pemberdayaan Perempuan,  Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

           Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.12.474.007.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.10.862.920.587,00 atau 87,08%.

           Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Persentase Partisipasi Perempuan dalam Lembaga Pemerintahan adalah 34%. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 32%.

           Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Cakupan Perempuan dan anak korban kekerasan yang ditangani/ditindaklanjuti adalah 100%. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 81%.

9.      Urusan Pangan

     Untuk penyelenggaraan urusan Ketahanan Pangan dialokasikan anggaran                           sebesar Rp.5.910.100.100,00 dan terealisasi sebesar Rp.5.783.638.955,00 atau 97,86%.

Capaian Kinerja Ketersediaan Pangan sebanyak 208.738 Ton dari jumlah kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten Bima sebanyak 62.118 ton atau 336,04%.

Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Ketersediaan Energi PerKapita adalah 7.915 Kkal/kapita/hari. Jumlah ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 7.356 Kkal/kapita/hari.

Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Ketersediaan Protein PerKapita adalah 235  Gram/kapita/hari. Jumlah ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 189,94 Gram/kapita/hari. 

10. Urusan Pertanahan

     Dalam rangka penyelenggaraan urusan pertanahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan pemukiman dialokasikan anggaran sebesar Rp.5.005.354.260,00 dan terealisasi sebesar Rp.4.236.415.012,00 atau 78,31% dengan capaian kinerja antara lain: pembebasan 6 (enam) lokasi tanah untuk pembangunan kepentingan umum.

11. Urusan Lingkungan Hidup

     Dalam rangka penyelenggaraan urusan Lingkungan Hidup, dialokasikan anggaran sebesar Rp.4.697.210.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.4.658.885.467,00 atau 99,18%.

Pengolahan persampahan baik pengurangan maupun penanganan pada Tahun 2022 sebanyak 26.308 Ton dari volume timbunan sampah Kabupaten sebanyak 141,127 atau 18,64% 

12.  Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

     Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.2.612.858.550,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.510.913.210,00 atau 96,10%.

                        Jumlah kepemilikan Akta Kelahiran penduduk usia 0-18 Tahun sebanyak     156.661 jiwa dari jumlah penduduk usia 0-18 sebanyak 159.786 jiwa atau 97,14%.

     Persentase perekaman dan dan terealisasi memiliki KTP elektronik pada Tahun 2021  sebanyak 310.117 perekaman, mengalami peningkatan pelayanan pada Tahun 2022 sebanyak 347.973 perekaman dari total 388.206 penduduk berumur 17 Tahun keatas yang wajib memiliki KTP elektronik atau 89,64%. 

13.  Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

            Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar  Rp.4.635.998.973,00 dan terealisasi sebesar Rp.4.446.346.189,00 atau 95,91%, yang diarahkan pada terwujudnya kemandirian masyarakat dan desa melalui pemberdayaan dan tata kelola pemerintah yang baik serta pengelolaan potensi yang dimiliki oleh desa, dengan  capaian kinerja  antara lain :

Berdasarkan indeks desa membangun, terdapat 49 desa tertinggal, 106 Desa yang berkembang, 34 desa maju dan 2 desa mandiri.. 

14.  Urusan Perhubungan

         Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp.4.947.509.724,00 dan terealisasi sebesar Rp.4.346.074.599,00  atau 87,84%, yang diarahkan pada peningkatan mutu pelayanan transportasi daerah untuk menjamin terlaksananya lalu lintas dan barang.

15.  Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

         Pada Tahun Anggaran 2022, Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.1.811.075.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.794.269.025,00 atau 99,07%. Pada tahun 2022 dinas KOMINFO sudah meluncurkan Aplikasi Santabe (Sign Authentication Electronic Based)  Aplikasi Santabe ini merupakan aplikasi Tanda Tangan Digital yang sudah digunakan oleh      6 OPD dalam mempercepat penyelenggaran urusan pemerintahan.

16.  Urusan Koperasi dan UKM

         Dalam upaya memajukan sektor perkoperasian dan UKM, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.2.609.000.000,00 dan terealisasi sebesar                        Rp. 2.588.687.650,00 atau 99,22%, yang diarahkan terwujudnya koperasi dan usaha kecil menengah yang berkualitas, maju dan berdaya saing dengan capaian kinerja antara lain :

         Meningkatnya koperasi yang berkualitas dan Kesehatan KSP/USP 113 koperasi Tahun 2021 menjadi 139 koperasi pada Tahun 2022. 

17.  Urusan Penanaman Modal

         Penyelanggaraan urusan Penanaman Modal  dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan alokasi anggaran Rp.3.133.235.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.439.366.705,00 atau 77,85%. Yang diarahkan mewujudkan pelayanan prima dan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanam modal dan investasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Bima. Hal ini dapat terlihat dari jumlah investasi pada Tahun 2021 sebesar Rp.240.361.924.848,00 mengalami peningkatan pada Tahun 2022 sebesar Rp.272.060.776.717,00 atau 13,18%.

18.  Urusan Perpustakaan dan Kearsipan

         Untuk penyelenggaraan urusan perpustakaan dan kearsipan dialokasikan anggaran sebesar Rp.994.400.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.972.920.965,00 atau 97,84% yang diarahkan pada peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan pengelolaan kearsipan sesuai standar baku oleh semua perangkat daerah. 

Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

Selanjutnya pada penyelenggaraan Urusan Pilihan, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.      Urusan Kelautan dan Perikanan

     Untuk mendukung penyelenggaraan urusan kelautan dan perikanan pada Tahun 2022, dialokasikan anggaran sebesar Rp.14.143.925.400,00 dan terealisasi sebesar Rp.13.987.226.816,00 atau 98,89%. yang diarahkan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang unggul. Dengan capaian  kinerja antara lain : Jumlah total produksi perikanan (tangkap dan budidaya) pada tahun 2022 sebanyak 260.801,60 Ton.

2.      Urusan Pertanian

               Dalam upaya mendukung penyelenggaraan Urusan Pertanian pada Dinas Pertanian dan Perkebunan, pada Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.49.512.340.866,00 dan terealisasi sebesar Rp.48.260.657.127,00 atau 97,47%. Capaian produksi padi sebanyak 243.679 ton, jagung sebanyak 608.912 ton, kedelai sebanyak 3.817 ton dan bawang merah sebanyak 143.051 ton.

               Sementara itu, Urusan Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dialokasikan anggaran sebesar Rp.10.085.294.315,00 dan terealisasi sebesar Rp.9.839.126.975,00 atau 97,56%, yang diarahkan dalam peningkatan hasil produksi peternakan dan pencegahan penyakit menular ternak, dengan capaian kinerja antara lain :

               Jumlah populasi dari seluruh ternak sebanyak 477.632 ekor pada Tahun 2022  juga telah dilaksanakan vaksinasi ternak baik ternak besar, ternak kecil dan unggas  sebanyak 226.465 ekor atau 47,41%.

 3.      Urusan Pariwisata

               Pada Tahun Anggaran 2022 penyelenggaraan Urusan Pariwisata, mendapat alokasi anggaran Rp.2.650.249.350,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.341.351.420,00 atau 88,34% yang diarahkan pada program pengembangan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan peningkatan ekonomi kreatif serta adanya kunjungan 12.565 orang wisatawan domestik.

 4.      Urusan Perindustrian dan Perdagangan

               Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar                                  Rp.4.882.285.120,00 dan terealisasi sebesar Rp.4.747.672.125,00 atau 97,24%, yang diarahkan pada terwujudnya sektor Industri dan perdagangan sebagai roda penggerak  perekonomian. Dengan capaian kinerja antara lain : 

               Jumlah pelaku usaha pada Tahun 2021 memiliki  izin sesuai ketentuan sebanyak 9.850 izin mengalami peningkatan pada Tahun 2022 sebanyak 12.025 izin dari jumlah keseluruhan pelaku usaha diwilayah kabupaten sebanyak 26.689.

Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

Selanjutnya kami sampaikan pelaksanaan urusan penunjang Pemerintah Daerah sebagai berikut :

1.             Penyelenggaraan Urusan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.5.756.440.000,00 dan terealisasi sebesar
Rp.
5.402.453.592,00 atau 93,85%, yang diarahkan pada koordinasi, perencanaan, pelaporan dan mengevaluasi serta penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD dengan capaian Kinerja antara lain :

Tingkat Kesesuaian dokumen RKPD Tahun 2022 dengan Dokumen RPJMD Tahun 2021-2026 adalah sebesar 100 %, dengan rincian 174 Program dan 509 kegiatan dengan sub kegiatan 1.886.

               Jumlah usulan masyarakat melalui musrenbang partisipatif tingkat kecamatan yang terakomodir dalam dokumen RKPD Kabupaten Bima Tahun 2022 sebanyak 512 usulan kegiatan dari 1.111 total kegiatan keseluruhan atau 46%.

2.             Penyelenggaraan Urusan Keuangan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.8.533.237.798,00 dan terealisasi sebesar Rp. 8.124.057.887,00 atau 95,20% yang diarahkan pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta penataan asset.

3.             Urusan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dialokasikan anggaran sebesar
Rp
.3.550.599.926,00 dan terealisasi sebesar Rp.3.258.109.090,00 atau 91,76% yang diarahkan pada peningkatan profesioanl sumber daya aparatur pemerintah daerah melalui proses rekrutmen yang bermutu dan transparan serta Pendidikan dan pelatihan dalam mengasah kemampuan ASN.

4.             Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya/pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat, pada Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.5.604.020.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 5.515.021.136,00 atau 98,41%. Capaian indikator kinerja daerah pada upaya tindak lanjut pengawasan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 88% dibandingkan Tahun 2021 mencapai 85%.

5.             Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya Bappenda, Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar   Rp.3.300.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 3.217.777.547,00 atau 97,51% yang diarahkan antara lain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat atas kewajiban mambayar pajak, retribusi  dan pendapatan lain-lain. Pada Tahun 2022 Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bima sebesar Rp.139.735.558.572,54 dari target Rp.160.302.563.946,00 atau 87,17%.

 Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

            Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya, yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, pada Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.41.315.634.482,00 dan terealisasi sebesar Rp.39.705.749.784,00 atau 96,10%. Pencapaian indikator kinerja daerah dalam rangka inovasi daerah pada Tahun 2022 pada bidang inovasi daerah mencapai 39,87 poin menjadi daerah yang inovatif.

            Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada Sekretariat Dewan dialokasikan anggaran sebesar Rp.19.374.125.000,00 dan terealisasi sebesar  Rp.19.084.242.400,00 atau 98,50%, Yang diarahkan antara lain untuk memberikan pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.

            Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada 18 Kecamatan dialokasi anggaran sebesar Rp.7.527.189.360,00 dan terealisasi sebesar Rp.7.333.208.570,00 atau 97,42%, yang diarahkan sebagai pelimpahan kewenangan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah antara lain peningkatan koordinasi pemberdayaan masyarakat, upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, pembinaan dan pengawasan pemerintah desa.

Urusan pemerintahan umum Kesatuan Bangsa dan Politik mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.4.477.852.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.4.126.774.050,00 atau 92,16% yang diarahkan pada program pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik yang sehat dan kehidupan berdemokrasi serta pembinaan kerukunan antar suku dan umat beragama dalam penanganan konflik yang akan terjadi.. 

Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

Selanjutnya kami sampaikan pelaksanaan Tugas Pembantuan sebagai berikut :

1.     Pada Tahun anggaran 2022, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima mendapatkan alokasi anggaran APBN dalam bentuk Dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebesar Rp.3.222.550.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.3.222.029.600,00 atau 99,98%. Anggaran tersebut diarahkan untuk peningkatan Pengelolaan Perikanan dan Kelautan (Peningkatan sarana dan prasarana pemasaran bagi usaha mikro) dengan kegiatan pembangunan gudang Garam rakyat, pembangunan saluran produksi tambak, pembangunan jalan produksi tambak dan pengadaan sarana produksi garam.

2.     Penyelenggaraan tugas pembantuan Kementerian Perdagangan di Kabupaten Bima, pada tahun 2022 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.3.000.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.769.378.800,00 atau 92,31% yang diarahkan untuk Pembangunan Konstruksi Fisik sebanyak 12  ( dua belas) Unit Kios dan 1 (satu) unit Los Pasar Bolo.

Pimpinan dan Anggota Dewan serta Hadirin Yang Berbahagia,

Sepanjang Tahun 2022, Kabupaten Bima mencatat prestasi yang cukup membanggakan antara lain:

1.    Dibidang Kesehatan, terverifikasi sebagai kabupaten yang sudah mencapai 3 pilar STBM yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dan pengelolaan air minum dan makanan yang aman.

2.    Dibidang Olahraga,  Kabupaten Bima meraih juara 3 pencak silat tingkat nasional, juara 4 nasioanal liga sepakbola PSSI

3.    Dibidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, berhasil mendapatkan Kabupaten Layak Anak tingkat pertama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

4.    Dibidang Keuangan mendapatkan penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dengan nilai tertinggi untuk kota dan kabupaten se-NTB dengan nilai 82,488. Berdasarkan indikator penilaian antara lain : 1. Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran 2. Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD 3. Transparansi pengelolaan keuangan daerah 4.penyerapan anggaran 5. Kondisi keuangan daerah 6. Opini BPK. 

Pimpinan dan Anggota Dewan serta Hadirin Yang Berbahagia,

Sebagai penutup, perlu disampaikan bahwa dalam penyampaian LKPJ ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu perkenankanlah kami memohon maaf atas berbagai keterbatasan yang ada dan tak lupa kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan yang terhormat dan seluruh pihak yang telah dengan penuh dedikasi dan ketulusan memberikan sumbangsihnya bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan semoga uraian singkat yang ada pada nota pengantar LKPJ ini, dapat dijadikan bahan masukan inovasi guna memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan di masa mendatang.Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan membimbing langkah-langkah kita baik yang telah, sedang dan akan kita lakukan. Amin yaa Robbal aalamiin. Wabillahi Taufik Wal Hidayah.Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.(SRT-01)