Barang Bukti Yang Diamankan
Kota Bima, SorotNTB.com- petugas BPOM Bima dan Sat Narkoba Polres Bima-Kota Rabu (26/10/2022) pukul 08:00 WITA berhasil mengamankan 7.550 butir obat jenis tramadol.
Kepala Loka BPOM Bima, Basuki Mudi Hartono pada media mengatakan, tramadol diamankan sebayak 755 trip yang bila dihitung per tablet sebayak 7.550 butir.
Pengamanan dilakukan saat terduga pelaku mengambilnya di salah satu ekspedisi di Kota Bima.
Sementara terduga pelaku Inisial M berasal dari Wilayah Kabupaten Bima dan kini telah diamankan bersama barang bukti di Sat Narkoba Polres Bima-Kota.
Tambahnya, dari keterangan terduga pelaku, barang dikirim dari wilayah Tangerang, Provinsi Banten.
" Kita amankan, memang jenis obat yang tak boleh diedarkan, karena sudah tak diberikan izin edar," pungkas Basuki. (SRT-02)