KPU Kab.Bima Gelar Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

KPU Kab.Bima Gelar Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 | SorotNTB

Kamis, 27 Oktober 2022

Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024 Berbasis Komunitas Jurnalis oleh KPU Kab.Bima

Bima, SorotNTB.com
- KPU Kabupaten Bima Kamis (27/10/2022) pagi menggelar Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024 Berbasis Komunitas Jurnalis dengan mengangkat tema "Peran Media Massa Dalam Mengawal Pemilu Serentak Tahun 2024".



Kegiatan tersebut berlangsung di Aula kantor KPU Kabupaten Bima pada ikuti oleh puluhan Jurnalistik Bima.


Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi Yudin Chandra Nan Arif, SH.,MH menyampaikan apresiasi atas kehadiran teman teman jurnalis dalam kegiatan tersebut. 


Menurutnya, pers punya peran penting dalam membangun demokrasi di Indonesia ini, termasuk dalam suksesnya suksesi pemilu. 


"Kekuasaan independen di luar pemerintahan adalah pers, saking pers memiliki pengaruh yang luar biasa besar," ungkap Chandra. 


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Ady Supriadin, S.Pd.i mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu dan kontestasi demokratis salah satu cara mengukur kegagalan Pemilu adalah dilihat dari  partisipasi masyarakat yang rendah. 


"Angka partisipasi masyarakat di Kabupaten Bima dalam suksesi Pemilu diatas 80 porsen. Sosialisasi dan pendidikan Pemilu harus terus dilakukan dengan melibatkan semua pihak termasuk jurnalis. Aspek kualitas, mendorong pemilih yang berkualitas supaya melahirkan demokrasi yang berkualitas," ungkap Ady. 


Dikatakannya, pentingnya peran media dalam sosialisasi memberikan pendidikan Pemilihan politik kepada masyarakat agar berpartisipasi terus meningkat dalam pemilu kedepan. 


Namun Ady mengakui adanya kendala di lapangan bahwa ada kelompok kecil masyarakat yang sulit diajak untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu karena terlalu kuatnya dogma agama. 


Sementara pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd menyampaikan materi tentang Peran Media Massa Dalam Mengawasi Pemilu 2024.


Ia menyampaikan bahwa media massa dengan Bawaslu memiliki kesamaan, misalnya dalam mengawasi, mengamati tahapan tahapan Pemilu seperti verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu dilakukan oleh KPU saat ini, dimana peran media adalah menyampaikan kepada masyarakat proses atau tahapan tahapan yang tengah dilakukan oleh penyelenggara pemilu melalui pemberitaan. 


"Termasuk menyoroti, kritik maupun saran ketika kami keluar dari rel atau ketentuan yang berlaku melalui pemberitaan," kata Junaidin. 


Selain itu, ia menyampaikan mengenai asas pemilu yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Itu sebagai dasar media dalam mengawasi pemilu guna mencegah pelanggaran pemilu serta mengedukasi pendidikan politik agar partisipasi masyarakat meningkat. 


Ia mengharapkan kepada Media massa untuk berada ditengah atau independen dalam mengawal pemilu supaya demokrasi semakin dewasa kedepan. 


"Media itu adalah Media massa atau medianya masyarakat (publik)," pesan mantan Wartawan itu. (SRT-01)