Terduga Pelaku beserta Barang Bukti (BB) Hasil Curian yang diamankan Polisi
Kota Bima, SorotNTB.com- Diduga todong dan Rampas Handphone (HP) seorang gadis menggunakan anak panah, YG (27) asal Kelurahan Manggemaci, Kota Bima, Sabtu (16/7/2022) diringkus tim Puma Polres Bima-Kota.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korbannya seorang gadis umur 16 tahun asal Kelurahan Mande.
Kapolres Bima-Kota melalui Kasi Humas, Iptu Jufri menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban pada Rabu malam (13/7/2022) pukul 22:40 wita.
Korban mengaku di todong menggunakan anak panah oleh dua orang tak dikenal, kemudian merampas tiga unit HP miliknya dan temannya. saat itu kedua pelaku mendatanginya dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan dilakukan tim puma II, kemudian didapati informasi identitas dan keberadaan pelaku yang menguasai barang hasil kejahatan tersebut.
Sabtu (16/7/2022) pukul 23:39 wita Tim Puma langsung menuju lokasi keberadaan pelaku di Lingkungan Waki, Kelurahan Manggemaci.
Setibanya dilokasi Tim langsung mengamankan terduga pelaku beserta Barang-Bukti (BB) yang dikuasainya berupa Handphone Merk Samsung A10 warna hitam.
YG sendiri mengakui bahwa dirinya yang menodongkan anak panah tersebut ke arah korban kemudian mengambil secara paksa dan membawa kabur 3 unit Handphone milik korban.
YG mengakui hanya mengambil satu HP sementara dua HP hasil kejahatan dibawa oleh salah satu rekannya.
Tambah Jufri, rekan YG saat ini sedang dalam pengejaran oleh tim.