Terduga pemilik sabu (Tengah Duduk) beserta barang diamankan Polisi
Kota Bima, SorotNTB.com – Gerak Cepat terukur, kembali ditunjukan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.
Senin (13/6) siang sekitar pukul 15.02 wita, kembali mengungkap kepemilikan barang haram berupa Narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.
DD (47) warga Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, terduga pemilik narkoba jenis sabu dengan berat 0,05 gram setelah ditimbang, berhasil ditangkap Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, sore ini.
Teduga DD kata Kasat Narkoba, ditangkap di tangkap Tim Cobra Alpha, di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Selain mengamankan sabu seberat tersebut diatas, Tim Cobra Alpha sambung AKP Tamrin, juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.
Diantaranya, 1 bungkus plastik klip kosong, sebungkus rokok, dua handphone, satu bong, korek gas dan uang sejumlah Rp 310 ribu.
“Baik terduga dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya. (SRT-01)