Baznas Kab.Bima Akan Mantapkan Pengelolaan Dana Zakat | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Baznas Kab.Bima Akan Mantapkan Pengelolaan Dana Zakat | SorotNTB

Selasa, 07 Juni 2022


Plt Ketua Baznas Kabupaten Bima Jubair, S.Ag

Bima, SorotNTB.com
- BAZNAS memiliki peranan penting dalam mendukung program program pemerintah dalam menuntaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat.


Dana zakat yang mulai meningkat dari tahun ke tahun, kini semakin memberikan manfaat dan dampak positif secara langsung dirasakan oleh kalangan ekonomi lemah. Dimulai dari fakir miskin, yatim piatu, fisabillah, muallaf dan janda janda tua jompo, kini menjadi sangat penting untuk terus ditingkatkan.


BAZNAS Kota Bima cukup aktif mendistribusikan dana zakat kesejumlah Asnaf. Dari tahun ke tahun sejumlah program kerja menjadi rutin dan terus ditingkatkan. Hal ini menjadi acuan bagi BAZNAS Kabupaten Bima untuk dikuti dan dilaksankan. Plt. Ketua Baznas Kabupaten Bima, H. Jubair, S. Ag memuji kinerja BAZNAS Kota Bima."saya bangga dengan kinerja Ketua dan anggota BAZNAS Kota Bima yang begitu aktif dalam memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat miskin". Ujarnya, kepada wartawan, Senin, (6/6/22) di kantornya.


H. Jubair, yang juga selaku Kabag Kesra Setda Kabupaten Bima tidak menampik, bahwa kinerja BAZNAS Kota Bima selangkah lebih maju. Kendati demikian, bukan Berarti BAZNAS Kabupaten Bima mundur. Karena saat ini sedang mengevaluasi dan memperbaiki dari segala kekurangan yang ada.


BAZNAS Kabupaten Bima dari keterbatasan anggaran, serta dukungan Dana hibah yang masih minim. Tapi dana zakat dari zakat fitrah, zajat profesi serta zakat lainnya tetap dikelola berdasarkan aturan dan juknis yang ada.


Lanjutnya, bahwa untuk program kerja BAZNAS Kabupaten akan terus ditingkatkan. Adapun beberapa dari kendala BAZNAS Kabupaten masih belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi, itu disebabkan berbagai faktor, diantaranya, faktor kelayakan gedung yang masih jauh dari kelayakan aktifitas kantor, belum di Lantiknya Ketua dan anggota Komisioner BAZNAS yang baru, daya dukung APBD yang minim, hanya ditahun 2022 sebesar Rp. 35 juta saja, serta masih belum optimalnya pengumpulan zakat profesi dan mal.


Diakuinya, bahwa dana zakat terkumpul ditahun 2022 mencapai milyaran. Kendati demikian dana tersebut harus dibagikan kembali serta diserahkan kepada delapan Asnaf. "untuk tahun 2022 dana zakat dari zakat fitrah terkumpul mencapai milyaran". Cetusnya.


H. Jubair pastikan bahwa dana zakat terkumpul, sudah diarahkan kepada penerima. Insyah Allah kedepan ini, untuk aktifitas BAZNAS Kabupaten Bima akan kembali normal.


Kalau disana sini masih dijumpai kekurangan, maka hal itu dipastikan semua akan teratasi. Secara pribadi, saya puji kinerja dan terobosan BAZNAS Kota Bima yang rapi dan profesional dalam bekerja. "Saya bangga dengan kinerja BAZNAS kota Bima, pujinya.


Dia menambahkan, bahwa BAZNAS Kabupaten Bima akan terus mengevaluasi, sehingga kedepannya bisa lebih baik dan meningkat. (SRT-01)