Nekat Curi Uang, 4 Orang IRT Ditangkap Polisi | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Nekat Curi Uang, 4 Orang IRT Ditangkap Polisi | SorotNTB

Jumat, 20 Mei 2022

Empat terduga pelaku pencurian yang diamankan

Kota Bima, SorotNTB.com
-Tim Puma ll Polres Bima Kota, berhasil mengamankan empat orang perempuan yang diduga pelaku pencurian.


Adapun terduga pelaku yang diamankan inisial, FA (29) Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. NA (32) Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. FI (37) Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, dan NU (36) Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.


Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K,Ke mengatakan, bahwa ke empat orang terduga Pelaku tersebut ditangkap oleh Tim Puma ll di Kediamannya masing-masing, di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. Kamis (19/05/22) pukul 21:00 wita. Beserta barang bukti uang sebesar Rp. 7.600.000.


Kasat menjelaskan, Kejadian tersebut berawal ketika korban Fadlun  Hendak pergi ke pasar untuk berjualan pakaian, dan meninggalkan satu buah tas di atas tempat tidurnya yang berisi uang sebanyak Rp.10 juta.


Lanjut kasat, Setelah Fadlun (korban) kembali ke rumahnya, ia melihat tas berserakan di atas lantai beserta uang yang ada di dalam tasnya. Namun tak lama kemudian korban langsung melaporkan ke Polres Bima Kota.


Akhirnya gerak cepat Tim Puma ll mendapatkan informasi, dan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku yang berada di Kelurahan Melayu Kota Bima.


“Tim Puma ll langsung mengamankan empat orang terduga pelaku tersebut, dan setelah dilakukan introgasi mereka pun mengakui perbuatannya,” ucapnya


Selain FA, terduga pelaku tiga orang tersebut memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian. Namun untuk sementara, Pelaku beserta barang bukti  sudah diamankan di Polres Bima Kota. (SRT-01)