Curi Tiang Railing Milik Tukad Mas, Tiga Orang Terduga Pelaku Diamankan Polisi | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Curi Tiang Railing Milik Tukad Mas, Tiga Orang Terduga Pelaku Diamankan Polisi | SorotNTB

Minggu, 22 Mei 2022

Tiga terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi

Kota Bima, SorotNTB.com
- Tim Puma ll Polres Bima Kota, berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan pencurian tiang railing jembatan mikik PT. Tukadmas.


Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU, M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, Penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan korban Djati Witono (62) kepada Polres Bima Kota pada (17/05/22).


Namun tak lama kemudian Tim Puma ll melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku yaitu, di Kelurahan Oi Mbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.


“Gerak cepat Tim Puma ll langsung menangkap para terduga pelaku pencurian yaitu di Kelurahan Oi Mbo Kota Bima,” ujarnya Sabtu (22/05/22).


Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial IR alias Gareng (34) Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur kota Bima. AN alias Dae Ben (32) Kelurahan Oi Mbo Kecamatan Rasanae Timur kota Bima, dan AN (58) Desa Singotrunan Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi.


Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 6 batang tiang railing jembatan.


“Kerugian yang dialami oleh korban sebesar Rp.63.000.000,” jelas Kasat Reskrim


“Setelah dilakukan introgasi oleh Tim Puma ll, para terduga pelaku mengakui perbuatannya mencuri tiang rialing jembatan milik PT. Tukadmas,” tandasnya. (SRT-01)