Curi Hp, Lima Pria ditangkap Polisi | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Curi Hp, Lima Pria ditangkap Polisi | SorotNTB

Sabtu, 21 Mei 2022

Lima orang terduga pelaku pencuri Hp yang diamankan polisi

Kota Bima, SorotNTB.com
- Tim Puma ll Polres Bima Kota, berhasil menangkap 5 orang pria yang diduga melakukan mencuri Hp.


Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, Penangkapan para terduga pelaku pencurian tersebut, berdasarkan hasil laporan korban Irmansyah (28) Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, dan Muhammad Subhan (23) pelajar Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Pada hari Jum’at 20 Mei, akhirnya Tim Puma ll Polres Bima Kota mendapatkan informasi terkait keberadaan para terduga pelaku pencurian.


“Tim kami menangkap para terduga pelaku pencurian itu, di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima,” terangnya Jum’at (20/05/22).


Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial SA (31) Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. Merupakan residivis dalam kasus pencurian. SU (27) Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, TA (30) Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


RS (27) Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, HS (37) Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, dan NSARI (37) Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit HP merk Samsung A20 S warna merah. 1 unit HP merk Samsung M20 warna hitam. 1 Unit HP merk Redmi 8 pro warna putih salju, dan 1 unit HP merk Samsung A50 s warna hitam.


“Para terduga pelaku merupakan spesialis curat dan residivis dalam kasus yang sama,” terang Kasat


Bahkan para terduga pelaku setelah dilakukan interogasi, mengakui perbuatannya itu di dua tempat kos-kosan yang berbeda.


“Pertama mereka mencuri Hp tiga unit di kos-kosan yang ada di Keluarahan Sarae Kota Bima, dan dua unit Hp di kos-kosan Kelurahan Melayu Kota Bima,” tandasnya. (SRT-01)