Lama Nunggak Pajak, Petugas Samsat Layangkan Surat Teguran | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Lama Nunggak Pajak, Petugas Samsat Layangkan Surat Teguran | SorotNTB

Selasa, 15 Maret 2022

Awak Media saat konfirmasi petugas Samsat terkait dengan surat Teguran Nunggak Pajak Kendaraan

Kota Bima, SorotNTB.com
- Banyak Cara yang dilakukan oleh Pemerintah Untuk meningkatkan pendapat pajak terutama pajak kendaraan, salah satunya dengan cara  melayangkan surat teguran dan mendatangi rumah warga.


Bagi warga yang nunggak pajak sudah pasti akan terima surat pemberitahuan dari Samsat Kota Bima. Salah satunya warga Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Sehardin.


Dirinya kaget saat didatangi oleh petugas samsat Kota Bima karena motor miliknya sudah lama nunggak pajak. 


"Aneh aja pelaksanaan ini Baru pernah ada, harapan saya pihak Samsat Kota Bima, lebih awal bersurat, dan juga rutin melaksanakan Sosilisai tentang penagihan pajak tunggakan R2 dan R4 ke Rumah Rumah," tutur pria yang akrab disapa Fater  Selasa (15/03/2022).


Menindaklanjuti hal itu, Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Kota Bima Ikhwan S.Sos, kepada media ini menjelaskan, meluangkan surat teguran atau pemberitahuan  ini sudah lama dilakukan. Karena ini merupakan Salah satu bagian dari tugas Samsat dalam rangka menggenjot Sektor Perpajakan dengan melakukan Door to Door ke Pemilik R2 dan R4.


"Kami akan melangkah surat bagi warga yang nunggak pajak kendaraan," terangnya.


Dirinya menambhakan, teguran atau pemberitahuan itu dilakukan agar bisa Mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. (SRT-01)