Percepatan Vaksinasi, Bupati Bima Berikan Sejumlah Instruksi | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Percepatan Vaksinasi, Bupati Bima Berikan Sejumlah Instruksi | SorotNTB

Senin, 01 November 2021

Bupati Bima Hj. indah Dhamayanti Putri, SE

Bima, SorotNTB.com
-Pemerintah Kabupaten Bima terus mendorong percepatan cakupan vaksinasi covid-19 di seluruh kecamatan yang ada mencapai 50 persen lebih hingga Desember mendatang. 

              

Untuk mengevaluasi dan meningkatkan sinergi penanganan Covid secara terpadu,  Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri SE,  bersama Wakil Bupati Drs.H Dahlan M Noer, Forkompimda, Kepala Perangkat Daerah terkait, para Camat dan Kepala Puskesmas Se- Kabupaten Bima Senin (1/11) mengikuti Rapat Koordinasi secara Hybrid dalam bentuk tatap muka (offline) dan tatapmaya (online) Percepatan Penanganan  COVID-19 di Ruang Rapat Bupati Bima. 

                 

Rakor  yang juga dihadiri  Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Teuku Mustafa Kemal, Kapolres Kabupaten Bima AKBP Heru Sasongko, Sekda Drs H M. Taufik HAK M.Si, Wakapolres Bima Kota, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat dan  Kepala Puskesmas Se-kabupaten Bima.

          

"Banyak hal yang  menjadi catatan dan perlu diperbaiki. Baik itu dalam hal koordinasi lintas OPD  TNI/Polri maupun segenap petugas vaksin  yang menjadi ujung tombak untuk melaksanakan ini". Tuturnya.

           

“Pemerintah Kabupaten Bima akan terus turun untuk melihat langsung vaksinasi yang berlangsung di tiap kecamatan”.

            

Semua perangkat daerah khususnya Dinas Kesehatan dan BPBD  lebih giat mengejar target vaksinasi dan Rakor merupakan wahana evaluasi menyampaikan hambatan atau kendala yang dihadapi di lapangan. 

            

Disamping itu, kita harus bersama-sama membangun komitmen untuk  mensukseskan vaksinasi covid-19 akan tergambar pada capaian  di masing-masing kecamatan. 

               

"Mari manfaatkan Tenggara waktu  dua bulan ke depan untuk  sama-sama membuktikan bahwa kita mampu mencapai angka diatas  50% sampai tanggal 31 Desember tahun  2021. Jelas Bupati. (SRT-01)