Dishub Sediakan Tempat Uji Kir Kendaraan | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Dishub Sediakan Tempat Uji Kir Kendaraan | SorotNTB

Senin, 04 Oktober 2021

Sekretaris Dishub Kota Bima Drs, Isfahmin, M.Ap 

Kota Bima, SorotNTB.com
- Kabar gembira bagi pemilik kendaraan roda empat dan roda enam, karena tidak perlu lagi melakukan iju kir jauh-jauh. Sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Bima khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima telah menyediakan tempat uji kir yang berlokasi di Kelurahan Sambinae.

Sekretaris Dishub Kota Bima Drs, Isfahmin, M.Ap mengatakan, pihaknya sekarang sudah memperbaiki 6 alat uji kir, dan 6 alat itu pun sudah bisa dioperasikan. Adapun enam alat dimaksud yakni, alat uji rem, alat uji emisi, uji berat dan lainnya.

"Alat yang sejak 25 tahun tidak bisa dipakai kini bisa dipergunakan kembali sebagaimana mestinya," ujarnya Senin (04/10/2021).

Kata dia, terkait dengan alat kir ini pihaknya sudah melaporkan ke Dirjen perhubungan darat yang ada di Denpasar Bali. Sambungnya, laporan itu terkait kapan kesiapan pihak dirjen untuk datang mengecek kondisi, kesiapan dan keberadaan (Kalberasi) alat di Kota Bima.

"Insyaallah kalau tidak ada halangan Minggu depan mereka akan hadir," ujarnya.

Lanjut dia, setelah dilakukan pengecekan, uji coba dan lainnya baru pihak dirjen mengeluarkan akreditasi C. Setelah mendapat Akrediatsi dari dirjen perhubungan baru uji kir bisa dilakukan.

"Jika alat uji kir sudah mulai beroperasi akan bisa menghasilkan banyak PAD," tuturnya.

Selama ini kata dia, pelaksanaan uji kir dilakukan di Dompu, dishub Kota Bima hanya mengeluarkan rekomendasi.

"Kita hanya keluarkan rekomendasi untuk melakukan uji kir di Dompu," terangnya.

Dikatakannya, Uji kir tarifnya sudah di atur dalam perda dan peritemnya sekitar 30-40 ribu per 6 kali uji.

Diungkapkannya, bahwa Data mobil yang melakukan uji kir tahun 2019-2020 lebih kurang 3500. Ini merupakan angka yang luar biasa.

"Perbaikan iju kir Ini merupakan langkah yang tepat yang dilakukan oleh Wali Kota kota Bima dalam meningkatkan sektor PAD," pungkasnya. (SRT-01)