Camat Rasbar Didampingi Kapolsek dan Danramil Buka Segel Kantor Kelurahan Nae
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Camat Rasbar Didampingi Kapolsek dan Danramil Buka Segel Kantor Kelurahan Nae

Jumat, 28 Mei 2021

Camat Rasbar bersama Kapolsek dan Danramil saat membuka segel kantor Kelueahan Nae

Kota Bima, SorotNTB.com
- Camat Rasanae Barat Hj. Suharni,SE di dampingi Kapolsek Rasanae Barat, Danramil Rasanae Barat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kamis (27/05/2021) pagi melakukan mediasi dan membuka kembali Kantor Lurah Na’e yang disegel oleh warga pada Rabu (26/05/2021).


Kata Camat, Penyegelan Kantor Lurah Nae buntut dari miskomunikasi antara pihak BKM dan KSM Kelurahan setempat yang berimbas pada diberhentikannya secara sepihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebagai pelaksana program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kelurahan NaE tahun 2021.

Setelah dibuka kembalinya segel kantor Camat Rasanae Barat menginisiasi untuk melakukan musyawarah guna memediasi Pihak BKM dan KSM, dalam musyawarah tersebut hadir juga Koordinator KOTAKU guna memberikan penjelasan terkait Juknis pelaksanaan program KOTAKU.

Setelah dilakukan mediasi kedu belak pihak menyepakati beberapa hal, yakni pertama, pihak KSM sepakat untuk melanjutkan pelaksanaan pekerjaan yang belum terselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

"Kedua, Masyarakat sepakat untuk tidak lagi melakukan penyegelan terhadap fasilitas umum agar tidak menghambat pelayanan terhadap masyarakat, dan jika terjadi permasalah dikemudian hari akan dilakukan musyawarah untuk mendapatkan kesepakatan," jelasnya.

Ketiga, kedua belah pihak antara KSM DAN BKM sepakat untuk melanjutkan pekerjaan dari KOTAKU tanpa adanya permasalahan yang muncul kembali dikemudian hari, melalui berita acara yang telah dibuat di Kantor Kelurahan Na’E.

Menutup musyawarah tersebut Camat Rasanae Barat berpesan agar persoalan ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran kedepan, ketika terjadi persoalan agar dapat dimusyawarahkan dengan baik, karena menyegel kantor bukanlah langkah terbaik, yang rugi adalah masyarakat karna pelayanan terhambat. (SRT-01)