Lembidara Bima Minta Marina Mart Hentikan Penjualan Produk Yang Mengandung Babi
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Lembidara Bima Minta Marina Mart Hentikan Penjualan Produk Yang Mengandung Babi

Sabtu, 19 September 2020

Ketua Lembiadara, Penulis Buku Lembinara Sudirman Makka dan Ustad Asikim saat di wawancara Awak Media

Kota Bima, SorotNTB.com
- Penemuan makanan kemasan Oreo yang mengandung unsur Babi yang di jual supermarket Marina Mart Kota Bima beberapa waktu lalu saat ini menjadi salah satu topic hangat yang di bahas pada acara Coffee Morning yang digelar oleh Lembaga Bina Damai Resolusi Agama (Lembidara) Bima, pada Jumat (18/09/2020) pagi di Mushola Kemenag kota Bima.


Kegiatan yang mengangkat tema "Meneguhkan NKRI, menolak Intoleransi menuju Peradaban Maju" tersebut selain dihadiri oleh Pengurus Lembidara juga hadir  Ketua FUI Kota Bima serta Lembaga keumatan lainnya dengan menghadirkan dua Narasumber dan satu Pembanding.


Ketua FUI Bima, Asikin menghimbau kepada Semua Toko dan penjual serta konsumen agar betul-betul memperhatikan peredaran dan penjualan barang yang terindikasi tidak halal karena dapat menimbulkan hal-hal yang tidak baik di masyarakat.


"Kasus makanan mengandung babi ini  sebelumnya sudah perna terjadi. Untuk itu kita minta kepada pemilik Supermarket, Mini Market, Toko maupun Kios agar dapat memperhatikan lebel halal dan haramnya pada barang makanan/minuman yang dijual, jangan sampai barang yang haram ini terbeli apalagi terkonsumsi masyarakat di Bima ini," ujarnya mengingatkan.


Dia juga mengingatkan, agar masyarakat benar-benar bisa menjaga dan memperhatikan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi dari hal-hal yang haram. Kalaupun berbelanja, kata dia, berbelanjalah ke Toko ataupun Kios Muslim karena kehalalan barangnya dapat terjamin.


"Dan kepada pemerintah Kota Bima untuk segera mengambil sikap mengamankan keadaan ini," pintanya.


Sementara itu, Ketua Lembidara Bima, H. Eka Iskandar Zulkarnain, S.Ag, M.Si, menyampaikan beberapa point penting dalam Coffe Morning tersebut salah satunya kasus Marina Mart, selain kasus itu juga banyak Kasus dan persoalan besar lainnya, maka dari itu dirinya butuh perhatian bersama agar terbangunya sistem Ukhuwah Islamlah.


Eka pun mengingatkan, khusus kasus di tingkat lokalitas wilayah ini jangan pernah terjadi untuk kedua kalinya. Kemudian difollow up dengan silaturahim dan komunikasi dari hati ke hati untuk mengclearkan persoalan ini agar umat nantinya dapat tercerahkan.


Selain itu juga Lembidara Bima berharap untuk FUI MUI dan Lembaga pemerintah lainnya untuk duduk bersama dalam rangka mengantisipasi kejadian seperti ini lagi.


"Karena kami yakin jika tidak hanya di Marina Mart yang menjual makanan kemasan ini, semua Toko semua Kios pasti menjual makanan minuman semacam ini," katanya.


Menurut Eka,  Kemudian Marina Mart haruslah meminta maaf kepada umat Islam, hentikan produk makanan itu dan tidak mengulangi kedua kali. Kepada MUI bentuk Lembaga dan Tim Gerak Cepat untuk menelusuri makanan ini di semua toko dan kios tidak hanya di Marina Mart.


"Untuk semua sikap ini kita akan buatkan RTL (Rencana Tindak Lanjut) karena itulah pada Coffe Morning ini kami berharap bagaimana kita mencitrakan diri membangun keluarga dalam kerangka ukhuwah Islamiyah, Wathoniyah dan Bashariyah.


Dan kalau ini mampu kita jaga maka NKRI In Shaa Allah tidak akan tercerai berai karena tidak ada umat Islam yang intoleransi justru umat Islamlah yang paling toleran," pungkasnya. (SRT-01)