![]() |
AF Pemilik Senpi Rakitan den tiga Butir Peluru Aktif |
Bima, SorotNTB.com-Saat pelaksanaan operasi gabungan ( Opsgab) Lalu lintas bertempat di depan Kantor upt perikanan ( jalur dua) Desa Belo Kec Palibelo Kabupaten Bima sekutar Pukul 11.00 wita Rabu (30/09/2020) telah tertangkap tangan Salah satu pelaku kepemilikan satu pucuk Senpi rakitan dan 3 butir peluru aktif , pelaku atas nama inisial AF , 24 tahun petani desa doro o'o Rt 01/01 Langgudu.
Kapolres Bima AKBP Gunawan TRI Hatmoyo S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi memaparkan kronologis tertangkapnya pelaku kepemilikan Senpi rakitan dan amunisi aktif tersebut, dilakukan saat petugas gabungan sedang melaksanakan Razia kendaraan dan ketika memberhentikan salah satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku karena tidak menggunakan helem pengaman namun pelaku tidak berhenti dan menerobos blokade petugas kemudian Personil Lantas dan di bantu oleh anggota Brimob mengejar kendaraan pelaku.
Barang Bukti (BB) Berupa Satu Pucuk Senpi Rakitan besertiga Tiga Butir Amunisi Aktif
"Dalam pengejaran pelaku membuang Senpi rakitan yang diselipkan pada perut/ pinggang, Setelah berhasil di tangkap kemudian petugas melakukan penggeledahan dan di temukan amunisi aktif yang di simpan dalam saku celana jeans," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di jemput oleh Tim Puma Sat Reskrim dan di bawah ke Mako Polres Bima untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (SRT-01)