Bawa Senpi Rakitan Pria Ini di Tangkap
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Bawa Senpi Rakitan Pria Ini di Tangkap

Rabu, 30 September 2020

AF Pemilik Senpi Rakitan den tiga Butir Peluru Aktif

Bima, SorotNTB.com
-Saat pelaksanaan  operasi gabungan ( Opsgab) Lalu lintas bertempat  di depan Kantor upt perikanan ( jalur dua)  Desa Belo Kec Palibelo  Kabupaten Bima  sekutar Pukul 11.00 wita  Rabu (30/09/2020) telah tertangkap tangan Salah satu pelaku  kepemilikan  satu pucuk Senpi rakitan dan  3 butir peluru  aktif , pelaku atas nama inisial AF , 24 tahun petani desa doro o'o Rt 01/01 Langgudu.


Kapolres Bima AKBP Gunawan TRI Hatmoyo S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi memaparkan kronologis tertangkapnya pelaku kepemilikan Senpi rakitan dan amunisi aktif tersebut, dilakukan  saat  petugas gabungan sedang melaksanakan Razia kendaraan dan ketika memberhentikan salah satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku karena tidak menggunakan helem pengaman namun pelaku tidak berhenti dan menerobos blokade petugas kemudian  Personil Lantas dan di bantu oleh anggota Brimob mengejar kendaraan pelaku.


Barang Bukti (BB) Berupa Satu Pucuk Senpi Rakitan besertiga Tiga Butir Amunisi Aktif

"Dalam pengejaran pelaku membuang Senpi rakitan yang diselipkan pada perut/ pinggang, Setelah berhasil di tangkap kemudian  petugas melakukan penggeledahan dan di temukan amunisi aktif yang di simpan dalam saku celana jeans," jelasnya.


Selanjutnya,  pelaku beserta barang bukti di jemput oleh Tim Puma  Sat Reskrim dan  di bawah ke Mako Polres Bima untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (SRT-01)