Wali Kota Bima Himbau Pemilik Tempat Usaha Perketat Protokol Kesehatan Covid-19
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Wali Kota Bima Himbau Pemilik Tempat Usaha Perketat Protokol Kesehatan Covid-19

Jumat, 19 Juni 2020

Wali Kota Bima HM, Lutfi, SE
Kota Bima, SorotNTB.com-Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, SE menghimbau pemilik usaha perdagangan, pemilik fasilitas kesehatan atau fasilitas lain untuk memperketat protokol Covid-19 di tempat usaha masing-masing. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 007/223/VI/2020 tanggal (18/06/2020).

"Surat edaran ini secara otomatis mencabut surat edaran Walikota Bima sebelumnya yakni nomor: 007/200/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020 yang mewajibkan persyaratan operasional antara lain wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranyanya menyampaikan hasil tes PCR/Rapid Test semua petugas dan pengelola kegiatan usaha," ujarnya.

Dikatakannya, Himbauan ini dibuat dengan memperhatikan kondisi penyebaran virus Covid-19 di Kota Bima yang cenderung terkendali. Namun ditekankan kepada pemilik usaha agar dalam melaksanakan aktivitas perkantoran dan usaha untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat terhadap karyawan dan pelanggan.

"Dengan hal ini pemulihan aktivitas perdagangan menuju kehidupan New Normal di Kota Bima dapat terlaksana dengan baik dengan tetap mengedpankan protokol kesehatan yang ketat," harapnya. (SRT-01)