Wahyu : Pelindo III Bima Saat Ini Miliki Tiga Sertifikan Lahan
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Wahyu : Pelindo III Bima Saat Ini Miliki Tiga Sertifikan Lahan

Senin, 02 Maret 2020

Kepala Pelindo III Bima Wahyu Wirawan. (Foto: Choey)
Kota Bima, SorotNTB.com- Beberapa waktu lalu seorang warga Melayuu pertanyakan komitmen Pemerintah Kota Bima untuk memperjelas status lahan yang telah di di tempati oleh ratusan warga sejak tahun 70an yang sampai saat ini di klaim sebagai milik PT. Pelindo III Bima.

Padahal perusahaan milik negara tersebut baru masuk sekitar tahun 90an apalagi sekarang telah berdiri beberapa gedung Sarang seperti sarang burung walet.

Menangapi hal tersebut Kepala PT. Pelindo III Bima, Wahyu Wirawan yang di temui Media ini di ruanganya pada Senin (02/03/2020) pagi menjelaskan, soal keluhan warga sebenarnya kewenangan pemerintah daerah karena itu menyangkut komitmen politik, tetapi kalau untuk Pelindo sendiri sepanjang yang dia ketahui, bahwa lahan Pelindo itu mayoritas berada di wilayah Kelurahan Tanjung.

"Kita hanya menerima pemerintah pusat untuk mengelola lahan, sekali lagi lahan pelindo itu mayoritas wilayah Tanjung, sebagian kecilnya lahan warga, terkait dengan keluhan warga itu urusa ke Pemkot Bima," ujarnya.

Terkait dengan adanya dugaan bahwa sebagian lahan pelindo sudah di sertifikat warga, Wahyu menjawab soal itu jelas hal yang berbeda, karena pelindo juga memiliki sertifikat bahkan sertifikatnya ada tiga tetapi harus di perjelas dulu apakah lahan yang di sertifikat warga itu masuk lahanya pelindo atau tidak.

"Kejelasan kepemilihan lahan itu akan kita telusuri dulu termasuk yang menerbitkan sertifikatnya," jelasnya.

Dijelaskannya, Untuk mengetahui tata letak batas lahan itu pihaknya akan survei lapangan termasuk sebagian bangunan yang telah dibangun sarang burung walet. Apakah masuk sertifikat HPL (Hak Pengguna Lahan) Pelindo III Bima atau tidak, kalau tidak berarti itu lahan warga tetapi yang jelas tanah Negara 1 meterpun tidak boleh diambil.

"Yang jelas ketika Pelindo atau Negara membutuhkan kapanpun maka warga harus siap. Kalau masuk lahan pelindo harusnya ijin dulu ke Pelindo tapi sampai sekarang tidak ada sama sekali koordinasi dengan kami, sewaktu waktu Pelindo atau negara membutuhkan maka warga harus siap," terangnya.

Kata Wahyu, kondisi ini sudah lama terjadi jauh sebelum dirinya bertugas di Bima, dan persoalan itu tidak akan pernah selesai, tetapi yang pasti tidak mungkin ada sertifikat di atas sertifikat karena pelindo saat ini telah memiliki tiga sertifikat asli sesuai HPL yang di percaya oleh Negara untuk mengelolanya. (SR-01)