![]() |
PC GP Ansor Kota Bima Rafiin M. Rum. (Foto: Rafi) |
Ditambah lagi dengan pernyataan sikap Pemerintah yang telah menetapkan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional. Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk Indonesia Achmad Yurianto.
"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana, kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional," katanya di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu 14 Maret 2020.
“Langkah cepat Pemkot Bima dan Pemprov NTB harus segera dilakukan. Sudah seharusnya pemerintah daerah menunjukkan kepedulian dalam penanganan penyebaran COVID-19 ini Menurut pria yang akrab disapa Rafik ini, sudah semestinya pemerintah bersikap cepat, antisipatif dan terbuka. Transparansi pemerintah dalam penanganan kasus corona, ujar Rafik diperlukan untuk mempercepat penanganannya.
Menurut Rafik, pernyataan jubir penanganan COVID-19 Achmad Yurianto sudahdan tepat, dan harus segera direspons cepat oleh pemerintah daerah, agar penularan tidak meluas dan memberikan rasa aman warga. Ujarnya.
Menurut Rafik, yang harus dilakukan juga dalam waktu dekat ini adalah mengamb langkah stabilisasi ekonomi di daerah. Yakni, memprioritaskan stabilitas harga pangan dan ketersediaan terutama dari aksi panic buying, terutama memasuki bulan Ramadhan di mana tingkat konsumsi cenderung naik.
Selain itu, lanjutnya, mendorong dinas tenaga kerja dan dinas koperindag untuk menjamin kegiatan produksi tetap berjalan. Mengingat kekhawatiran penyebaran virus akan meluas itu, kata Rafik, masyarakat memerlukan informasi yang benar, jelas, dan konsisten dari pemerintah. Oleh karena demikian kami dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Bima meminta kepada pemerintah kota bima segera menyikapi terkait fenomena pandemy global ini. (RED)