Terduga pelaku saat diamankan personil Polres Bima. (Foto: Humas) |
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri
Hatmoyo S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi memaparkan kronologis kejadian, terjadi pada Selasa (04/02/2020) pukul 21.00 wita.
Saat itu kata Hanafi, Kapolsek Monta IPTU Takim mendapat laporan dari Babhinkantibmas Desa Tolotangga, bahwa warga wane sedang mengepung dan mengejar pelaku Percobaan melakukan Pencurian hewan ternak Sapi di atas bukit Watasan Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Atas laporan itu, Kapolsek Monta dan Kasubsektor Wilamaci Aiptu Syahril beserta personel langsung mendatangi TKP dan terduga pelaku sudah di kerumuni oleh banyak warga dan dijaga oleh Babhinkamtibmas Bripka Suherman, Babinsa Tolotangga Sertu Saharullah dan Kades Tolotangga Habibi Ibrahim .
Lanjutnya, Setelah Terduga pelaku berhasil dievakuasi ke Polsek Monta dan hasil pemeriksaan sementara ( introgasi), bahwa keberadaan terduga Pelaku IM di atas bukit watasan Dusun wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta akan melakukan pencurian sapi dengan cara pasang jerat menggunakan tali nilon bersama temannya bernama AF beralamat Desa Tolouwi Kec Monta.
Namun aksi yang mereka lakukan itu belum berhasil kerena telah
diketahui dan diteriaki oleh warga. Akibat diteriaki terduga pelaku IM dan temannya melarikan diri menuju ke arah Dusun Woro Desa Parado Wane, dan hanya IM yang berhasil ditangkap warga.
Kata Nanafi, Berdsarkan pengakuan terduga pelaku IM, bahwa dia dan Rekannya AF perna melakukan pencurian sapi jantan muda pada Desember 2019. Dan Sapi hasil curian itu dipotong lalu daginnya di jual.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan maka Kapolsek Monta mengamankan terduga pelaku IM sedangkan temannya AF masih dilakukan pencarian keberadaannya. (RED)