Pelaku Penggelapan Motor Diringkus
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Pelaku Penggelapan Motor Diringkus

Jumat, 14 Februari 2020

Pelaku Penggelapan Moto saat dijemput. (Foto: Humas)
Bima, SorotNTB.com- Unit Opsnal ( buser ) Sat Reskrim Polres Bima Rabu (13/02/2020) pukul10.00 Wita menjemput pelaku Penggelapan sepeda motor inisial FR (17 tahun) asal Desa Tente Kecamatan Woha Kabuapten Bima di Polres Dompu.

Pelaku FR diamankan oleh Unit opsnal Sat Reskrim Dompu pada (09/02/2020) berkat hasil koordinasi Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bima karena pelaku FR telah melakukan tindak pidana penggelapan 1 Unit sepeda motor Honda sonik, warna merah campur hitam, Nomor polisi : W 2711 ID, milik sArdiansah (16 thn) pelajar, Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima yang terjadi pada Kamis (06/02/2020) lalu, TKP Desa Renda Kabapaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengatakan, bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku pura-pura darang kerumah korban lalu berbincang setelah itu pinjam motor dengan alasan untuk pergi ke Tente namun tidak dikasih oleh korban.

"Saat korban masuk dalam rumah, kemudian pelaku membawa kabur motor korban dengan kunci yang sudah tergantung di motor," jelas Hanafi.

Kini Pelaku FR beserta 1 unit sepeda motor merek sonic warna merah telah di serahkan ke Polsek Belo untuk di lakukan proses hukum. (RED)
Bima, SorotNTB.com- Unit Opsnal ( buser ) Sat Reskrim Polres Bima Rabu (13/02/2020) pukul10.00 Wita menjemput pelaku Penggelapan sepeda motor inisial FR (17 tahun) asal Desa Tente Kecamatan Woha Kabuapten Bima di Polres Dompu.

Pelaku FR diamankan oleh Unit opsnal Sat Reskrim Dompu pada (09/02/2020) berkat hasil koordinasi Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bima karena pelaku FR telah melakukan tindak pidana penggelapan 1 Unit sepeda motor Honda sonik, warna merah campur hitam, Nomor polisi : W 2711 ID, milik sArdiansah (16 thn) pelajar, Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima yang terjadi pada Kamis (06/02/2020) lalu, TKP Desa Renda Kabapaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengatakan, bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku pura-pura darang kerumah korban lalu berbincang setelah itu pinjam motor dengan alasan untuk pergi ke Tente namun tidak dikasih oleh korban.

"Saat korban masuk dalam rumah, kemudian pelaku membawa kabur motor korban dengan kunci yang sudah tergantung di motor," jelas Hanafi.

Kini Pelaku FR beserta 1 unit sepeda motor merek sonic warna merah telah di serahkan ke Polsek Belo untuk di lakukan proses hukum. (RED)