Nekat Curi Motor ASN Sedang Laksanakan Sholat Jum'at, Pelaku Kini Ditangkap
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Nekat Curi Motor ASN Sedang Laksanakan Sholat Jum'at, Pelaku Kini Ditangkap

Jumat, 14 Februari 2020

Pelaku saat di Bekuk Buser. (Foto: Humas)
Bima, SorotNTB.com- Unit Opsnal (Buser) Satuan Reskrim Polres Bima yang dipimpin oleh Kanit Opsnal AIPDA Gatot Wahtydin, SH, Jumat (14/02/2020) sekitar Pukul 03.00 Wita telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor inisial JL di salah satu kios milik Handa (Heros) Dusun 1 RT 01 RW 02 Desa Bolo Kecamatan madapangga Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan,
Pelaku JL adalah DPO Polsek Madapangga dan juga merupakan TO ( Target operasi) OPS Jaran Gatarin 2020 .

Hanafi juga Menjelskan, bahwa pelaku JL melakukan aksi bersama temannya berinisial FR yang saat ini status DPO dan masing masing pelaku membagi peran yakni pelaku JL berperan untuk memantau situasi di TKP sedangkan pelaku FR berperan untuk mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru milik korban yang diparkir dalam halaman Masjid Desa Bolo dengan cara mencongkel dan merusak kunci kontak menggunakan kunci " T ".

Kemudian Sepeda motor hasil curian pelaku FR dijual ke Andri Jayadi (30 thn) penadah warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabaupaten Bima .

"Jumat 17 Januari 2020 Andri Jayadi yang sudah ditangkap pada 20 Januari 2020. dan saat ini sudah menjalani proses hukum di Polsek Madapangga," terang Hanafi.

Lanjut Hanfi, Sedangkan Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha jupiter z sudah disita sebelumnya bersamaan saat ditangkapnya pelaku penadahan Andri Jayadi , oleh karena penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Polsek Madapangga maka oleh Unit Opsnal menyerahkan pelaku JL untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (RED)