Rakor Pananganan dan Pencegahan Rabies (Foto : H. Amad, S.Ag) |
Rakor tersebut berlangsung di ruang rapat Sekda Kota Bima. Dan di ikuti oleh Dikes, Dinas Pertanian beserta UPT Keswan, Bappeda dan Camat. Rakor dipimpin langsung oleh asisten II setda Kota Bima Hj. Rini Indriaty.
Kabag Kesra Setda Kota Bima H. Ahmad, S.Aq mengatakan, kasus gigitan anjing ini sudah sangat meresahkan karena sampai hari ini korban yang digigit sudah sampai 88 orang.
"Ini sudah meresahkan masyarakat, maka dari ini pemerintah harus segera bertindak jangan sampai muncul korban lagi," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa rakor ini menghasilakn tiga poin. Pertama, pemerintah harus mengadakan sosialisasi tentang bahaya rabies pada masyarakat dengan melibatkan lurah se Kota Bima.
"Lurah tinggal menyusuh penjaga masjid untuk membacakan sosialisasi rabies ke setiap Masjid," jelasnya.
Poin ke dua lanjut dia, Pemerintah harus melakukan gerakan eliminasi kepada anjing yang dilakukan oleh dinas terkait.
"Sedangkan untuk poin ke tiga, kami libatkan perbakim dalam langkah eliminasi. Dan untuk pemcegahan dan penangan rabies ini akan ada rapat lebih lanjut," terangnya.
Saat ini kata H. Amad, Untuk penangan Rabies ini pihanya sudah mengusulkan anggaran tak terduga ke walikota untuk bisa digunakan dalam proses eliminasi, Vaksinasi Anti Rabies (VAR) dan SAR (Serum Anti Rabies). (SR-01)