Komisi II Adakan Rapat Soal Kelangkaan Pupuk, Ramdin : Ini kejahatan terstruktur
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Komisi II Adakan Rapat Soal Kelangkaan Pupuk, Ramdin : Ini kejahatan terstruktur

Selasa, 12 November 2019

Bima, SorotNTB.com.- Lembaga Legislatif Kabupaten Bima, melalui Komisi II Senin (11/11/2019) menggelar rapat terkait kelangkaan pupuk. Selain itu, juga membahas persoalan bentuk penjualan paket pupuk Subsidi dan non Subsidi yang dinilai cukup mencekik rakyat.

Salah satu anggota Komisi II, Ramdin SH, mengatakan, hal tersebut merupakan kejahatan terstruktur. Hal itu, berawal dari penekanan para distributor terhadap para pengecer pupuk.

"Ini kejahatan terstruktur dan sangat mencekik rakyat," katanya.

Pada pertemuan itu, pihaknya mengundang para distributor dan dinas terkait. Namun, ada rasa kecewa karena yang diundang tidak memenuhi undangan.

"Kita sangat kecewa dengan kepala Dinas Pertanian karena tidak memenuhi undangan kita dan pihak asosiasi distributor pupuk, H. Ibrahim," kesalnya.

Ia mengaku, sikap nakal para distributor pupuk yang menekan pengecer untuk menjual paket itu real adanya. Dirinya sudah mengetahui pasti di lapangan, khususnya di Kecamatan Soromandi.

"Tadi saya sudah buka-bukaan di forum, khusus di Soromandi penjualan paket itu memang ada dan ini di tekan oleh distributor, makanya saya katakan ini kejahatan terstruktur," tegasnya.

Dalam waktu dekat, Komisi II akan kembali menggelar pertemuan terkait itu. Sekaligus mengundang pihak pupuk Kaltim.

"Minggu depan kita akan kembali menggelar pertemuan. Kita juga akan kembali mengundang H Ibrahim dan pihak pupuk Kaltim serta Sekda Kabupaten Bima," bebernya.

Ia menambahkan, bentuk penjualan pupuk dengan cara menjual paket pupuk subsidi dan non subsidi itu adalah cara kerja yang tidak baik.

"Ini cara yang tidak baik dan tidak di perbolehkan juga menjual paket antara pupuk non subsidi dengan subsidi," imbuhnya. (SR-02)