HMI MPO Minta Walikota Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis dan Masyarakat
Cari Berita

Iklan 970x90 px

HMI MPO Minta Walikota Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis dan Masyarakat

Kamis, 14 November 2019

Kota Bima, SorotNTB.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Bima menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Bima Kamis (14/11/2019).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Abdul Malik menuding bahwa pemerintah Kota Bima memiliki kecenderungan menciptakan budaya otoritarian. Hal ini setidaknya bisa dilihat dalam sikap Walikota Bima yang menganggap setiap orang atau elemen yang mengoreksi dan mengkritik kebijakannya. Dan bahkan tidak segan - segan mengarahkan orang orang yang mengkritik kebijakan.

"Sikap Walikota Bima seperti itu mencerminkan bahwa dirinya tidak demokratis juga mengalami amnesia ontologis. Selama satu tahun lebih M. LUTFI FERI SOFIYAN menahkodai Kota Bima tak sedikit persoalan yang kami temukan, baik yang menyangkut dengan penyerapan APBD yang kurang maksimal, pengerjaan Taman Kodo yang cacat, pos - pos anggaran Fiktif dan berbagai macam persoalan lain," tuding Malik.

Atas dasar berbagai macam persoalan itu, lanjut dia, meminta kepada Walikota Bima untuk menghentikan kriminalisa terhadap Aktivis dan Masyarakat Bima. Dan mendesak Walikota Bima untuk segera melaporkan saudara Hanif atas dugaan penyuapan penerimaan pegawai Honorer POL. PP

Tidak hanya itu, kata mereka, mendesak kepada Kapolresta Bima untuk menangkap dan mengadili saudara Hanif. Dan mendesak Walikota Bima untuk mempertanggung jawabkan Defisit Anggaran 18 M.

"Walikota Bima harus mempertanggung jawabkan gagalnya penggunaan Anggaran 21 Miliyar yaitu, 10 Miliyar anggaran pembangunan Masjid Agung Al Muwahiddin, 7 Miliyar, anggaran Hibah Bansos dan 4 M anggaran BUMD," tegasnya.

Selanjutnya, Walikota Bima harus mengatasi kekeringan Air Bersih di Kota Bima, menyelesaikan Relokasi rumah warga dibantaran sungai sesuai dengan waktu yang di tentukan. "Kami meminta kepada Walikota Bima untuk menghentikan pengerjaan Proyek Taman Kodo," pungkasnya.

Menyikapi tuntutan mahasiswa tersebut, Pimpinan DPRD Kota Bima Syamsurih SH mengatakan, semua tuntutan yang disampaikan akan dikordinasikan dengan lima fraksi di DPRD Kota Bima dan EKsekutif.

"Insya Allah tuntutan ini, akan kami kaji lebih mendalam dan menganalisa dengan lima fraksi yang ada di DPRD Kota Bima,"janjinya.

Dan terkait dengan masalah Hanif, sambung dia, dirinya juga mendesak agar pihak kepolisan agar menangkapnya, supaya mempertanggung jawabkan perbuatanya.

"Kami minta pihak kepolisian agar menangkap saudara hanif," tegasnya. (SR-01)