Kado Tahun Pertama Lutfer, Kota Bima Kembali Raih WTP ke 5 Secara Berturut
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Kado Tahun Pertama Lutfer, Kota Bima Kembali Raih WTP ke 5 Secara Berturut

Senin, 27 Mei 2019

Republiktoday.com

Walikota Bima saat menerima LHP dari BPK RI NTB pada Senin (27/05) di Mataram.

Kota Bima-Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Senin (27/05).

WTP dari BPK RI Ini merupakan kali kelima diraih oleh Kota Bima dan menjadi kado tahun pertama pada kepemimpinan Walikota H Muhammad Lutfi SE dan Feri Sofiyan SH, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018.

Saat penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BPK RI perwakilan NTB, Hary Purwanto SE MM,   Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH. 

Di acara tersebut, hadir pula Wakil Gubernur NTB Siti Rohmi Djalilah. Sementara Walikota Bima juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH  dan Kepala BPKAD Kota Bima Drs Zainuddin.

Walikota Bima saat memberikan sambutan mewakili seluruh Kepala Daerah Se-NTB, menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas kepercayaan kepada Kota Bima dengan kembali memberikan opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian atas audit laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima Tahun 2018.

"Terima kasih atas bimbingan dan kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang kami harapkan bimbingan, masukan dan koreksi untuk mempertahankan kinerja penyusunan laporan keuangan yang lebih baik lagi", ucap Walikota.

Baginya, penilaian Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diraih oleh Kota Bima untuk kelima kalinya sejak tahun 2014, menjadi kebanggaan tersendiri dari Pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Bima.

Namun secara khusus disampaikannya bahwa penilaian ini bukan berarti Kota Bima terlena dan berpuas diri, karena penilaian WTP merupakan Keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan prinsip transparansi, ekonomis, efisiensi dan efektivitas.

"Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami, namun bukan berarti kami berpuas diri. Penilaian WTP ini bukanlah sesuatu yang menjadikan kita Jumawa namun ini adalah keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang", ucap Walikota diakhir sambutannya.

Diharapkannya, dengan meraih predikat WTP ke 5 dari BPK RI seluruh jajaran OPD Kota Bima agar semakin giat dan teliti lagi dalam melaksanakan tugasnya terlebih yang menyangkut pengelolaan anggaran daerah kedepannya. (R/01)